Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (Pemkab OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) menganggarkan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada APBD Perubahan Tahun 2022 untuk 6.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah itu.
"TPP yang kami anggarkan totalnya senilai Rp15 miliar," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU, Hanafi di Baturaja, Kamis.
Dia menjelaskan, TPP yang dianggarkan itu rencananya akan diberikan selama tiga bulan pada tahun anggaran 2022.
Usulan untuk pengajuan TPP tersebut, saat ini sudah disetujui oleh Pejabat Bupati OKU, Teddy Meilwansyah dan Sekretaris Daerah Achmad Tarmizi.
"Sekarang usulan tinggal kami sampaikan ke DPRD OKU saja. Mudah-mudahan dana yang diajukan sebesar Rp15 miliar itu mereka setujui," tegasnya.
Hanafi mengatakan, pihaknya sendiri berusaha agar TPP yang diterima ASN OKU nanti besarannya sama dengan Tunjangan Kinerja (Tukin) yang sudah dibayar selama tiga bulan pada semester pertama 2022.
Menurut dia, Tukin atau TPP sendiri diberikan kepada ASN dengan nilai disesuaikan dengan kemampuan keuangan di kas daerah. Artinya dianjurkan diberikan, namun sifatnya tidak wajib karena harus melihat kemampuan kas daerah.
"Alhamdulilah TPP masih akan dianggarkan. Mudah-mudahan saja kondisi keuangan Pemkab OKU tahun depan membaik, sehingga TPP atau Tukin bisa diberikan penuh selama 12 bulan," ujar Hanafi.
Berita Terkait
Penerimaanpajak di Sumsel dan Babel pada 2023 capai Rp21,8 triliun
Selasa, 27 Februari 2024 13:19 Wib
Bantuan dari Bukit Asam (PTBA) tingkatkan penghasilan petani di Lampung
Senin, 7 Agustus 2023 14:18 Wib
Tips hadapi 2023 tanpa khawatir soal keuangann
Minggu, 27 November 2022 18:56 Wib
Menkeu: Pajak PPh terkumpul dari program pengungkapan sukarela capai Rp9,25 triliun
Senin, 23 Mei 2022 19:33 Wib
Strategi efisiensi proses kerja untuk meningkatkan penghasilan startup
Rabu, 26 Januari 2022 11:18 Wib
Mitra Grab di Palembang mampu tingkatkan penghasilan
Rabu, 1 Desember 2021 19:54 Wib
Masyarakat di media sosial sambut baik tarif PPh berkeadilan
Jumat, 29 Oktober 2021 20:45 Wib
KPK konfirmasi barang bukti sitaan saat memeriksa istri Dodi Reza Alex Noerdin, juga penghasilan suami
Selasa, 26 Oktober 2021 12:30 Wib