Jakarta (ANTARA) - Indonesia akan mengusulkan pengaturan program kapal selam bertenaga nuklir dalam forum PBB untuk membangun kesadaran atas kemungkinan risiko yang ditimbulkannya.
"Tujuan utama usulan ini adalah untuk mengisi kekosongan aturan hukum internasional terkait kapal selam bertenaga nuklir, membangun kesadaran atas potensi risikonya, serta upaya menyelamatkan nyawa manusia dan kemanusiaan," kata Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Tri Tharyat dalam konferensi yang digelar secara daring dari New York, Minggu (31/7).
Usulan dalam kertas kerja berjudul "Nuclear Naval Propulsion" itu akan disampaikan dalam 10th Review Conference of the Parties to the Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT RevCon) yang akan digelar pada 1-26 Agustus 2022 di New York.
NPT RevCon merupakan konferensi yang digelar setiap lima tahun sekali sejak 1975 untuk mengkaji implementasi perjanjian pembatasan kepemilikan senjata nuklir.
Baca juga: Wow, bom nuklir terbesar di dunia
Tri Tharyat mengatakan bahwa selain untuk membangun kesadaran atas risiko nuklir terhadap lingkungan dan kesehatan manusia, usulan itu juga merupakan upaya untuk memperkuat sistem dan semangat multilateralisme yang saat ini terus tergerus.
Sementara itu, Dubes RI untuk PBB dan Otoritas Dasar Laut Internasional di New York, Arrmanatha Christiawan Nasir, menilai bahwa Revcon NPT tahun ini akan cukup sulit karena digelar di tengah situasi geopolitik yang sangat dinamis, terutama saat perang di Ukraina masih berlangsung.
Oleh karena itu, kata dia, Indonesia sebagai salah satu negara yang aktif dalam RevCon NPT terus mendorong agar konferensi tersebut membuahkan hasil yang konstruktif.
"Utamanya yang kita harapkan adalah adanya kemajuan dalam upaya untuk komitmen dari negara-negara pemilik senjata nuklir untuk melangkah lebih maju dalam upaya pelucutan senjata nuklir," kata dia.
Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil tolak nuklir masuk RUU EBT
Editor : Anton Santoso