Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan dicegah ke luar negeri

id KAREN AGUSTIAWAN,KPK,PERTAMINA,DITJEN IMIGRASI,berita sumsel, berita palembang, antara palembang

Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan dicegah ke luar negeri

Dokumentasi - Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat meninggalkan Rumah Tahanan Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (10-3-2020). ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membenarkan telah mengeluarkan status pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan.

Adapun pencegahan tersebut atas permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Atas nama Karen A., ada masa cegahnya 8 Juni 2022 sampai dengan 8 Desember 2022," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Baca juga: MA lepaskan tuntutan hukum mantan Dirut Pertamina Karen, Mahfud: harus diikuti

Kendati demikian, belum diketahui terkait dengan kasus apa sehingga Karen dicegah ke luar negeri. KPK belum mengonfirmasi mengenai hal tersebut.

Untuk diketahui, KPK memang sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina pada tahun 2011—2021. Namun, pengumuman terkait dengan pihak tersangka, kronologi dugaan perbuatan korupsi, dan pasal yang disangkakan akan disampaikan KPK ketika upaya paksa penangkapan maupun penahanan dilakukan.

Baca juga: Mantan Dirut Pertamina: Kasus saya preseden buruk bagi akusisi migas
Baca juga: Kejaksaan Agung tetapkan Karen Agustiawan tersangka


Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah memeriksa beberapa saksi, salah satunya mantan Dirut PT Pertamina Dwi Soetjipto pada hari Kamis (30/6). Pada saat itu tim penyidik mengonfirmasi saksi Dwi Soetjipto terkait dengan proses transaksi jual beli dalam pengadaan LNG di PT Pertamina.

KPK juga telah mengamankan barang bukti berupa beberapa dokumen yang terkait dengan kasus dari penggeledahan di beberapa lokasi.