Bandarlampung (ANTARA) -
"Pembongkaran yang kami lakukan menindaklanjuti atas penangkapan pimpinan dan sejumlah pengurus Khilafatul Muslimin oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya di Bandarlampung beberapa hari lalu," kata Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi di Pringsewu, Selasa.
Tiga lokasi pembongkaran papan nama dan atribut tersebut berada di kantor Khilafatul Muslimin Kelurahan Pringsewu Selatan, Kelurahan Pajaresuk, dan Pekon Rejosari Pringsewu.
"Pembongkaran berjalan aman dan lancar karena tidak ada penolakan dari para pengikut Khilafatul Muslimin," kata dia.
Menurutnya, Khilafatul Muslimin yang berada di Pringsewu merupakan suatu organisasi yang tidak berizin. Hal itu berdasarkan laporan dari instansi terkait.
Ia meminta pimpinan dan pengikut Khilafatul Muslimin Pringsewu tidak membuat dan memasang kembali hingga mendapat izin resmi dari pemerintah.
"Setelah kita lepas, plang dan atribut Khilafatul Muslimin kemudian disimpan di Kantor Kesbangpol Pringsewu," kata dia.