Pegadaian Palembang salurkan pembiayaan ultra mikro Rp49,6 miliar

id pembiayaan,pembiayaan ultra mikro,UMi,pegadaian,umkm,umkm kuliner,umkm palembang,pegadaian palembang

Pegadaian Palembang salurkan pembiayaan ultra mikro Rp49,6 miliar

Arsip - Karyawan PT Pegadaian (Persero) melayani nasabah di kantor Paegadaian Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (15/10/2020). (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/hp)

Palembang (ANTARA) - PT Pegadaian Kantor Wilayah III Palembang sebagai Lembaga Keuangan Bukan Bank yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menyalurkan pembiayaan ultra mikro (UMi) pada 2021 senilai total Rp49,6 miliar kepada 12.000 nasabah.
 
Kepala Bagian Analisa Bisnis & Evaluasi Kinerja Kanwil III Palembang Yuaniar Hari Permana di Palembang, Kamis, mengatakan, capaian pembiayaan itu melampaui target 99,7 persen, sedangkan untuk jumlah nasabah melewati target 110 persen.

“Hingga penutupan tahun kami mampu mencapai target yang ditetapkan. Untuk 2022, kami masih menunggu berapa target yang ditetapkan kantor pusat,” kata Yuaniar.

Ia mengatakan pembiayaan UMi pada tahun lalu sebagian besar menyasar pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sektor perdagangan dan kuliner. Kedua sektor ini tetap bertumbuh walau sempat terdampak pandemi COVID-19.

Pada umumnya, pelaku UMKM ini datang sendiri ke kantor untuk meminta pembiayaan UMi karena Pegadaian gencar mempromosikan skema pembiayaan UMi di media massa dan media sosial.

“Selain tentunya melalui kanal pelayanan konsumen yang ada di setiap kantor cabang,” kata dia.

Pegadaian dalam program ini memberikan skema pembiayaan dengan batas maksimal Rp10 juta per nasabah.

Untuk agunannya, dapat berupa barang yang dapat ditera oleh Pegadaian seperti kendaraan bermotor, perhiasan dan lainnya.

Ke depan, untuk lebih memaksimalkan capaian, Pegadaian Kanwil III Palembang yang membawahi lima provinsi di Sumatera akan lebih gencar dalam memasarkan pembiayaan UMi ini ke masyarakat.

Dalam waktu dekat perseroan akan membentuk tim khusus sektor mikro untuk membantu percepatan pencapaian target, kata dia.

Pembiayaan UMi merupakan program tahap lanjutan dari program bantuan sosial menjadi kemandirian usaha yang menyasar usaha mikro yang berada di lapisan terbawah, yang belum bisa difasilitasi perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Pemerintah menunjuk Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebagai coordinated fund pembiayaan UMi.

Pembiayaan UMi disalurkan melalui LKBB, antara lain PT Pegadaian (Persero), PT Bahana Artha Ventura, serta PT Permodalan Nasional Madani (Persero).