Dinas Pendidikan OKU data siswa sasaran vaksinasi anak

id Vaksinasi anak, persiapan vaksin, anak sekolah dasar, vaksin COVID-19, Bupati OKU

Dinas Pendidikan OKU data siswa  sasaran vaksinasi anak

Pemkab OKU menggelar rapat persiapan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun, Rabu (5/1). ANTARA/Edo Purmana

Baturaja (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mulai mendata jumlah siswa Sekolah Dasar di wilayah itu yang akan divaksin COVID-19 pada pertengahan Januari 2022.

"Dalam pendataan kami melibatkan seluruh pihak sekolah untuk mendata siswanya masing-masing," kata Kepala Dinas Pendidikan Ogan Komering Ulu (OKU), Teddy Meilwansyah di Baturaja, Rabu.

Berdasarkan data tercatat sebanyak 38.547 siswa SD negeri dan swasta di wilayah itu yang menjadi sasaran vaksinasi anak usia 6-11 tahun.

Menurut dia, jumlah tersebut belum termasuk pelajar SMP usia 11 tahun yang belum divaksin yaitu berjumlah 541 orang.

Dia menjelaskan, menjelang pelaksanaan vaksinasi anak pihaknya telah mengeluarkan surat edaran untuk orang tua siswa agar mendukung program tersebut sehingga anak terhindar dari penyebaran COVID-19.

"Untuk pelaksanaan vaksinasi anak nantinya akan dilaksanakan di sekolah masing-masing," ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan OKU, Andi Prapto menambahkan, saat ini Kabupaten OKU dapat melaksanakan vaksin untuk anak usia 6-11 tahun mengingat cakupan program vaksinasi di wilayah itu telah mencapai 74,4 persen di akhir tahun 2021.

"Sesuai syarat dan ketentuan dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19 anak usia 6-11 tahun, antara lain yaitu cakupan kabupaten/kota telah mencapai lebih 70 persen," jelasnya.

Oleh sebab itu, Andi memastikan dalam waktu dekat ribuan anak di wilayahnya mulai divaksin guna membentuk kekebalan kelompok agar terhindar dari penyebaran virus Corona.

"Persiapan vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun dilakukan dengan ketersediaan vaksin Bio Farma/Coronavac, yaitu vaksin yang digunakan khusus untuk anak-anak," jelasnya.

Vaksin diberikan sebanyak dua kali dengan interval minimal 28 hari melalui suntikan intramuskular dengan dosis 0,5 mL.

"Sebelum disuntik vaksin harus dilakukan skrining sesuai format dan petunjuk teknis yang ada," ujarnya.