Forum Dai nilai Sumsel perlu tambahan anggota Dewan Pengawas Syariah

id ekonomi syariah,dewan pengawas syariah,dps,ekonomi sumsel

Forum Dai nilai Sumsel perlu tambahan anggota Dewan Pengawas Syariah

Dokumen - Petugas Mandiri Syariah melakukan sosialisasi pembukaan rekening online kepada pengunjung di Palembang Indah Mall, Sumsel, Sabtu (8/2/2020). (ANTARA FOTO/Feny Selly/ama)

Palembang (ANTARA) - Forum Dai Ekonomi Islam Sumsel (Fordeiss) menilai Sumatera Selatan perlu menambah anggota Dewan Pengawas Syariah karena jumlah 4-5 orang terbilang tidak memadai untuk mengawasi ratusan lembaga keuangan syariah.

Ketua Forum Dai Ekonomi Islam Sumsel (Fordeiss) Ulil Amri di Palembang, Jumat, mengatakan keberadaan Dewan Pengawas Syariah (DPS) ini sangat penting dalam mengawasi produk lembaga keuangan syariah agar sesuai dengan kaidah-kaidah ekonomi Islam.

Sejauh ini lembaga keuangan syariah terus mengalami perkembangan yakni tidak hanya sebatas perbankan tapi sudah dalam produk lain seperti pegadaian, koperasi dan konsep peminjaman lainnya.

Untuk koperasi terdapat setidaknya 250 unit yang akan konversi ke konsep syariah. “Artinya, kebutuhan DPS juga cukup banyak. Sebab, jika dilihat dari jumlah DPS yang ada saat ini masih sangat minim,” kata Ulil.

Ulil mengatakan, Sumsel menempati peringkat ketiga indeks ekonomi syariah. Kondisi tersebut tentunya harus terus dipertahankan dan ditingkatkan dengan memperluas penerapan konsep syariah di segala sendi perekonomian.

Fordeiss yang terbentuk 19 Juni 2021 lalu memiliki misi untuk menyebarkan pemahaman ekonomi syariah di tengah masyarakat Sumsel.

"Kami sudah membuat buku khotbah Jumat yang bertemakan ekonomi syariah sebanyak 2.200 unit untuk disebar ke masjid. Ke depannya kami tengah merancang buku mengenai pengelolaan dana masjid," ujar dia.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel Aflatun ekonomi syariah harusnya bisa berakar kokoh di tengah masyarakat Indonesia yang mayoritas penganut Islam. Hanya saja, sosialisasinya masih minim.

Untuk itu, DPS akan memastikan agar seluruh produk keuangan yang dihasilkan lembaga keuangan bisa berjalan sesuai dengan konsep syariah. “Masyarakat bisa berbisnis secara halalan thayyiban,” ungkapnya.

DPS menjadi perwakilan dari Dewan Syariah Nasional (DSN) yang ada di daerah. Mereka yang menjadi DPS harus memiliki sertifikasi yang dikeluarkan dari DSN.

Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan Abdullah Sahroni mengatakan, pelatihan DPS merupakan lanjutan gari kegiatan Fordeiss yang sebelumnya yang bertujuan untuk menyebarkan ekonomi Islam.

Sebelumnya, telah digelar pelatihan dasar-dasar ekonomi dan keuangan syariah selama 16 kali pertemuan dimulai dari 31 Juli 2021 sampai 18 September 2021.

Ia menjelaskan, pelatihan DPS memiliki beberapa tahapan, mulai dari pretest, pemberian materi mengenai dasar fiqih ekonomi Islam, akad produk yang ada di lembaga keuangan serta pelatihan laporan keuangan.

“Harapannya, ke depan makin banyak jumlah DPS yang ada di Sumsel. Sehingga, perekonomian syariah di Sumsel bisa berjalan sesuai dengan kaidah yang ada,” kata dia.