Jakarta (ANTARA) - PT Angkasa Pura II melepas kepemilikan saham Bandara Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara, sebesar 49 persen kepada perusahaan asal India bernama GMR Airport Internasional.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam pernyataannya yang dikutip di Jakarta, Jumat, menyebutkan negara tetap untung dari aksi yang dilakukan oleh anak usaha PT Angkasa Pura II tersebut.
"Angkasa Pura II mendapatkan dua keuntungan, yaitu dana sebesar 1,58 triliun dari GMR serta ada pembangunan dan pengembangan Kualanamu sebesar Rp56 triliun dengan tahap pertama sebesar Rp3 triliun," ujarnya.
Arya mengatakan aksi melepas 49 persen saham itu membuat perseroan tidak perlu mengeluarkan uang sebesar Rp58 triliun untuk pengembangan Bandara Kualanamu, karena proyek pembangunan bandara justru ditanggung oleh mitra.
Menurutnya, dana sebesar Rp1,58 triliun bisa dipakai oleh Angkasa Pura II untuk pengembangan dan pembangunan bandara baru di Indonesia.
"Ini namanya memberdayakan aset tanpa kehilangan aset, bahkan asetnya membesar berkali-kali lipat," jelasnya.
Angkasa Pura II dengan GMR membentuk perusahaan patungan bernama PT Angkasa Pura Aviasi untuk mengelola dan mengenal Bandara Internasional Kualanamu.
Angkasa Pura II sebagai pemegang saham mayoritas dengan menguasai 51 saham di Angkasa Pura Aviasi, sedangkan GMR memegang 49 persen saham.
Kerja sama ini akan mengelola Kualanamu selama 25 tahun dan semua biaya pembangunan ditanggung dengan sistem build of take (BOT). Setelah 25 tahun, aset itu akan dikembalikan kepada Angkasa Pura II.
"Jadi aset tersebut tetap milik Angkasa Pura II bukan dijual asetnya, jadi keliru kalau mengatakan terjadi penjualan aset," pungkas Arya.
Berita Terkait
Kurir 3,8 kg sabu diringkus di Bandara Kualanamu, ternyata jaringan Aceh-Sulawesi
Jumat, 23 Februari 2024 19:53 Wib
Wings Air gagal mendarat di Nagan Raya Aceh akibat cuaca buruk
Kamis, 29 September 2022 7:42 Wib
Penumpang Batik Air dari Aceh kelaparan saat transit hampir 4 jam
Senin, 30 Agustus 2021 7:22 Wib
Polisi periksa Dirut PT Kimia Farma terkait kasus alat uji cepat bekas di Bandara Kualanamu
Minggu, 2 Mei 2021 17:49 Wib
Kapolda: Tersangka alat uji cepat bekas raup keuntungan Rp1,8 miliar
Jumat, 30 April 2021 15:59 Wib
Kimia Farma pecat oknum petugas layanan rapid test antigen bekas jadi tersangka
Jumat, 30 April 2021 12:52 Wib
Kimia Farma dukung aparat hukum usut dugaan alat tes cepat COVID bekas
Rabu, 28 April 2021 14:48 Wib
Petugas Avsec amankan seorang penumpang kedapatan mencuri dua pelampung pesawat
Kamis, 5 November 2020 13:25 Wib