Tingkat keterisian rumah sakit di Sumsel turun drastis

id bor di sumsel turun drastir, bor, tingkat keterisian rumah sakit, dinkes sumsel turunkan, teka,berita sumsel, berita palembang, antara palembang

Tingkat keterisian rumah sakit di  Sumsel turun drastis

Ilustrasi - Salah satu gerai yang sepi pengunjung di salah satu Mall di Kota Palembang, Sumatra Selatan, Jumat (20/8/2021). ANTARA FOTO/Feny Selly/hp.

Palembang (ANTARA) - Tingkat keterisian rumah sakit atau 'bed occupancy rate (BOR)' di Sumatera Selatan mengalami penurunan drastis seiring keberhasilan jajaran Dinas Kesehatan setempat menekan angka penularan pasien COVID-19.

"Untuk Sumsel secara umum BOR-nya sekarang ini cukup baik yakni sekitar delapan persen dan di Kota Palembang 10 persen, padahal beberapa bulan sebelumnya sempat mencapai di atas 70 persen atau kondisi waspada (warning)," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Lesty Nurainy di Palembang, Selasa.

Untuk mencegah BOR kembali ke posisi "warning", ia mengimbau kepada semua pihak dan lapisan masyarakat mendukung upaya pemerintah menekan angka penularan COVID-19.

Angka penularan virus corona jenis baru itu dalam beberapa bulan terakhir sempat mengalami lonjakan dan secara bertahap hingga September 2021 berhasil diturunkan setelah ditetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Kebijakan PPKM di Sumsel secara bertahap diturunkan levelnya seiring dengan menurunnya penambahan kasus konfirmasi baru setiap hari.

Berdasarkan data pada 18 September 2021 penambahan kasus COVID-19 tercatat 61 kasus, sedangkan pada 19 September penambahan kasus baru tercatat 28 kasus.

Angka penambahan kasus konfirmasi baru harian tersebut diharapkan dapat terus ditekan dengan melakukan berbagai tindakan antisipasi penularan COVID-19 serta dukungan masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat, seperti menggunakan masker, selalu mencuci tangan, tidak berkerumun, dan membatasi mobilitas.

"Grafik penambahan kasus COVID-19 sekarang ini melandai, namun masyarakat diimbau tetap waspada dengan menerapkan prokes secara ketat karena jika sampai longgar bisa terjadi kembali lonjakan kasus positif dan PPKM level 4 diberlakukan lagi," ujar dia.