Kemenkes: Tim Siber Polri tidak temukan kebocoran data eHAC

id eHAC, kebocoran data, PeduliLindungi,berita sumsel, berita palembang, antara palembang

Kemenkes: Tim Siber Polri tidak temukan kebocoran  data eHAC

Ilustrasi - Seorang tenaga kesehatan menunjukan E-Sertifikat usai divaksin COVID-19 di Rumah Sakit Umum Daerah Sele Be Solu Kota Sorong, Papua Barat, Senin (18/1/2021). Sebanyak 1.300 tenaga kesehatan Kota Sorong akan divaksin COVID-19 sesuai jadwal dari aplikasi SMS maupun portal pedulilindungi.com yang diperoleh tenaga kesehatan hingga Februari mendatang. (ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/aww/pri).

Jakarta (ANTARA) - Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI Anas Maruf menyatakan hasil penyelidikan Tim Siber Mabes Polri tidak menemukan adanya kebocoran pada data pengguna aplikasi elektronik 'Health Alert Card' (eHAC).

"Polisi juga tidak menemukan upaya pengambilan data dari server eHAC," kata Anas Maruf melalui pernyataan secara tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Anas mengatakan penyelidikan terkait dugaan kebocoran data eHAC secara resmi telah dihentikan oleh Tim Siber Polri setelah dipastikan tidak ada temuan pengambilan data pribadi pengguna eHAC.

"Kepolisian resmi menghentikan penyelidikan terhadap dugaan kasus kebocoran data di aplikasi sistem eHAC," katanya.

Anas memastikan data masyarakat yang ada dalam sistem eHAC tidak bocor dan dalam perlindungan. “Masyarakat tidak perlu khawatir, data pengguna eHAC tetap aman dan saat ini sudah terintegrasi dalam aplikasi PeduliLindungi,” katanya.

Sebelumnya, informasi dugaan kebocoran data eHAC dilaporkan oleh VPN Mentor. Laporan tersebut telah diverifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan diterima oleh Kementerian Kesehatan pada 23 Agustus 2021.

Selanjutnya Kementerian Kesehatan melakukan penelusuran dan langsung melakukan tindakan perbaikan pada sistem eHAC.

Kementerian Kesehatan melakukan koordinasi dengan Kementerian Kominfo, BSSN, serta Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk melakukan proses investigasi sebagai bagian dari mitigasi risiko keamanan siber.

Anas mengimbau masyarakat untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Platform PeduliLindungi ini tersimpan di pusat data nasional dan sudah dilakukan oleh BSSN, yaitu IT Security Assessment.