Petugas Rutan Baturaja razia kamar hunian narapidana

id Razia kamar narapidana, Rutan Baturaja, deteksi peredaran narkoba, sita barang bukti, Kanwil Kemenkumham Sumsel

Petugas Rutan Baturaja razia kamar hunian narapidana

Rutan Baturaja menyita barang bukti hasil razia di kamar hunian narapidana, Kamis (17/06) malam. (ANTARA/Edo Purmana/21)

Baturaja (ANTARA) - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, merazia seluruh kamar hunian narapidana untuk mencegah barang terlarang masuk ke rutan.

Razia gabungan yang melibatkan personel Kanwil Kemenkumham Sumsel dilakukan pada Kamis (17/6) malam dengan membentuk dua tim untuk menyisir blok hunian narapidana.

"Dalam razia yang digelar tadi malam (17/6) kami menerjunkan 28 petugas gabungan yang dibagi menjadi dua tim," kata Kepala Rutan Kelas II B Baturaja, Royhan Al Faisal di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Jumat.

Dia mengemukakan hasil razia tersebut petugas menemukan sejumlah benda terlarang di kamar narapidana.

Barang bukti yang disita petugas meliputi korek api gas, kaleng rokok, remi, kaca, alat cukur, telepon genggam, kompor, sendok stainles, dan gunting.

"Semua barang ini jelas dilarang masuk ke rutan sehingga terpaksa kami sita," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sumsel, Dadi Mulyadi mengatakan razia ini dilakukan untuk mendeteksi dini peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam di Rutan Baturaja.

Selain memeriksa kamar narapidana, lanjut dia, pihaknya meninjau sarana prasarana di Rutan Baturaja khususnya di bidang pengamanan seperti kelengkapan senjata, amunisi, dan kamera pemantau (CCTV).

"Kegiatan ini diharapkan dilakukan secara berkelanjutan untuk menciptakan situasi di Rutan Baturaja yang aman dan kondusif," ujar dia.