
Polisi gelar rekonstruksi kasus pembunuhan tetangga di OKU

Rekonstruksi di halaman belakang Polres OKU ini, Kamis dilakukan sebanyak 14 adegan dan berlangsung kondusif hingga adegan terakhir.
Kanit Pidum Polres Ogan Komering Ulu (OKU), IPDA Bagus Aji Randika di Baturaja menjelaskan dalam rekonstruksi tersebut terungkap motif pembunuhan dilatari karena pelaku tidak senang terutama kepada istri korban Erika (25) yang sering memarahi anaknya.
Pada malam kejadian, pelaku mendatangi rumah korban dan meminta Sukadi menasehati istrinya agar tidak memarahi anaknya lagi.
Namun, pada saat itu korban merespon sinis dan menantang pelaku hingga tersangka gelap mata lalu menusuk korban menggunakan senjata tajam hingga tewas.
Erika istri korban yang saat itu berada di ruang tamu juga ditusuk korban secara membabi buta sehingga mengalami luka parah dan hingga saat ini masih menjalani perawatan secara intensif di rumah sakit setempat.
"Sebelum diamankan pelaku sempat melarikan diri ke Kabupaten OKU Timur," katanya.
Setelah rekonstruksi ini, lanjut dia, penyidik Satreskrim Polres OKU akan melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke penuntut guna di persidangkan di pengadilan.
"Pelaku sendiri akan dijerat pasal 351 dan 338 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," tegasnya.
Pewarta: Edo Purmana
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026
