Manokwari (ANTARA) - Kepala unit (Kanit) Intel Polsek Moraid jajaran Polres Sorong Polda Papua Barat, Bripka Miswanto jadi korban penganiayaan sekelompok warga saat menjalankan tugas mengamankan seorang sopir yang terlibat kecelakaan maut di wilayah tersebut.
Tak hanya melakukan penganiayaan terhadap Bripka Miswanto, kelompok warga itu juga merusak kantor Polsek Moraid karena tidak menemukan oknum sopir tersebut.
Kepala bidang (Kabid) Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi, Selasa, membenarkan peristiwa itu berbuntut dari kecelakaan maut pada Senin (31/5) antara pengendara sepeda motor dengan mobil Toyota Hilux yang mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia.
"Kelompok warga itu hendak mencari sopir mobil Toyota Hilux, namun tidak ditemukan karena sudah diamankan pihak Polsek Moraid sehingga memicu penganiayaan terhadap Kanit Intel hingga melakukan perusakan kantor Polsek Moraid Sorong," ujar Kabid Humas.
Kabid Humas mengatakan bahwa hingga saat ini situasi di wilayah hukum Polsek Moraid Sorong sudah kondusif pascakejadian tersebut.
"Kapolres Sorong didampingi Dirpolairud Polda Papua Barat dan Danyon B Brimob Kota Sorong sudah tiba di markas Polsek Moraid pukul 15.30 WIT, situasi aman," kata Kabid Humas.
Kabid Humas juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi, bila terjadi kejadian seperti itu agar menyerahkan kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan anarkis.
"Bagi masyarakat kita himbau bila terjadi hal seperti ini serahkan kepada pihak kepolisian, jangan membuat tindakan justru menjadi tindak pidana baru seperti perusakan ataupun penganiayaan. Mari kita menjaga wilayah Papua Barat supaya aman dan damai," Imbau Kabid Humas.
Berita Terkait
Kejati Sumsel tetapkan satu tersangka korupsi jaringan komunikasi desa
Jumat, 26 April 2024 21:41 Wib
Polres Agam tangkap pelaku pencabulan anak tiri
Jumat, 26 April 2024 16:33 Wib
Polisi sebut video penistaan agama untuk menghibur dan endorsemen
Jumat, 26 April 2024 15:30 Wib
Mobil Rubicon Mario tak laku dilelang hingga akhir batas waktu
Jumat, 26 April 2024 15:21 Wib
KKP tangkap kapal Malaysia terindikasi sudah dimusnahkan
Jumat, 26 April 2024 11:20 Wib
PWRI Jabar akui otak kasus investasi bodong Ketua Harian PWRI Sukabumi
Jumat, 26 April 2024 10:45 Wib