Kasus COVID-19 di Babel bertambah 271 jadi 17.431 jiwa

id covid 19,Kepulauan Bangka Belitung,pasien positif,Andi Budi Prayitno,Juru Bicara Satgas,berita sumsel, berita palembang, antara palembang

Kasus COVID-19 di Babel bertambah 271 jadi 17.431 jiwa

Tenaga kesehatan Dinkes Bantul khusus penanganan kasus COVID-19 (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Pangkalpinang (ANTARA) - Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan pasien terpapar virus corona di daerah itu kembali bertambah 271 orang, sehingga totalnya menjadi 17.431 jiwa.

"Hari ini orang terkonfirmasi COVID-19 menyentuh angka 17.431 orang dan terus mengalami peningkatan kasus," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Babel Andi Budi Prayitno di Pangkalpinang, Kamis.

Ia menjelaskan berdasarkan tabulasi data terbaru, pasien dinyatakan selesai isolasi COVID-19 sebanyak 15.423 orang (bertambah 78), meninggal 258 (bertambah 2), dalam perawatan 1.750 (bertambah 271 - berkurang 80) dengan kumulatif kasus 17.431 orang (bertambah 271).

Kumulatif kasus COVID-19 mencapai 17.431 atau bertambah 271 kasus baru tersebar di Pangkalpinang 5.024 (bertambah 108), Bangka 3.793 (bertambah 55), Bangka Tengah 2.221 (bertambah 23), Bangka Barat 1.941 (bertambah 40), Bangka Selatan 966 (bertambah 14), Belitung 2.361 (bertambah 12) dan Belitung Timur 1.125 (bertambah 19).

"Dalam seminggu terakhir orang yang terpapar dan dinyatakan positif COVID-19 sebanyak 1.374 orang dan meninggal 14 orang. Itu artinya orang yang terkonfirmasi COVID-19 pekan ini terus mengalami peningkatan," ujarnya.

Menurut dia lonjakan penularan COVID-19 yang masif masih terjadi terutama di Kota Pangkalpinang, Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Belitung, Bangka Selatan, lalu Belitung Timur.

Sementara orang yang meninggal dunia akibat COVID-19 sama dengan pekan sebelumnya, dimana lonjakan kasus kematian atau orang meninggal terjadi terutama di Pangkalpinang, Kabupaten Belitung, Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan dan Belitung Timur.

"Lonjakan kasus kematian akibat COVID-19 ini, karena meningkatnya mobilitas dan kegiatan berkerumun masyarakat di tempat-tempat keramaian dan fasilitas publik baik untuk aktivitas ekonomi, pendidikan, tak terkecuali aktivitas keagamaan dan rekreasi/pariwisata, lantaran melalaikan dan mengabaikan atau tidak mengindahkan penerapan prokes," katanya.