Polisi gerebek layanan rapid test tanpa turun di Medan

id Polrestabes Medan,Penggerebekan layanan rapid test drive thru,Berita Medan

Polisi gerebek layanan rapid test tanpa turun di Medan

Petugas unit Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penggerebekan di lokasi layanan rapid test drive thru atau tanpa turun (lantatur) yang berada di Lapangan Merdeka Medan, Sumatera Utara, Selasa. (ANTARA/HO)

Medan (ANTARA) - Petugas unit Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penggerebekan di lokasi rapid test  lantatur (layanan tanpa turun/drive thru) yang berada di Lapangan Merdeka Medan, Sumatera Utara, Selasa.
 
Kanit Tindak Pidana Khusus AKP Aryya Nusa Hindrawan mengatakan, penggerebekan tersebut berkaitan dengan legalitas pelaksanaan rapid test lantatur tersebut.
 
"Saat ini kita sedang melakukan penindakan terkait legalitas pelaksanaan," katanya.

Selain itu, lanjut dia, penggerebekan tersebut juga terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
 
"Ini masih akan didalami. Keterangan lebih lanjut nanti akan kita sampaikan," katanya.
 
Dalam penggerebekan tersebut, pihak kepolisian turut mengamankan tiga orang dari lokasi penggerebekan.
 
"Juga diamankan alat-alat rapid antigen dan limbahnya juga. Nanti untuk informasi lanjutan akan diinformasikan," katanya.