Polda Sumsel bantu perketat prokes di daerah zona merah

id prokes, atasi zona,zona merah,protokol kesehatan ,COVID-19,berita sumsel, berita palembang, palembang hari ini

Polda Sumsel bantu perketat  prokes di daerah  zona merah

Kapolda Sumsel, Irjen Pol.Eko Indra Heri S. (ANTARA/Yudi Abdullah/21)

Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan berupaya membantu memperketat disiplin penerapan protokol kesehatan di sejumlah kabupaten dan kota yang berada dalam zona merah atau beresiko tinggi penularan COVID-19.

"Saya perintahkan kapolres mengerahkan personelnya hingga ke lini paling bawah untuk mengedukasi masyarakat dalam menangani COVID-19 agar jumlah kasus positif terinfeksi virus corona jenis baru itu tidak terus bertambah," kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol.Eko Indra Heri S di Palembang, Selasa.

Dia menjelaskan, sejumlah kabupaten dan kota di wilayah hukum Polda Sumsel akhir-akhir ini jumlah kasus positif COVID-19 terus mengalami peningkatan sehingga mengakibatkan berada dalam zona merah.

Baca juga: Hanya 30 Kelurahan di Palembang boleh shalat id di masjid, berikut ini nama-nama kelurahannya

Kota Palembang dan Prabumulih sekarang ini hampir seluruh wilayahnya masih dalam status zona merah.

Kabupaten Muara Enim masih agak tinggi angka penularan COVID-19, begitu pula di Ogan Komering Ulu (OKU) Timur juga masih merahdi dua kecamatannya, kata kapolda.

Baca juga: Kapolri larang zona merah COVID-19 buka wisata

Untuk melakukan koordinasi penegakan disiplin prokes secara ketat dan mengupayakan kabupaten/kota zona merah segera ke zona aman bahkan ke zona hijau, pihaknya mengumpulkan tokoh agama, para pengusaha, dan pemangku kepentingan.

Upaya tersebut dilakukan untuk menyatukan strategi cepat penanganan COVID-19 di kabuapten/kota zona merah dan wilayah Sumsel secara umum, ujar Irjen Pol Heri.

Baca juga: 1.500 kendaraan gagal masuk Palembang sejak pemberlakuan larangan mudik
Baca juga: Pengunjung Pasar 16 Ilir Palembang abaikan prokes