Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menetapkan lima orang tersangka karena diduga terlibat pencatutan nama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim dalam proses pengambilalihan STIE Kediri oleh Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan, di Tangerang, Banten.
"Lima orang ini saling berhubungan yang mengatur perubahan STIE Kediri, di-takeover ke Painan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, untuk memuluskan proses itu para tersangka memalsukan Surat Keputusan (SK).
Ia menyebut dana yang disiapkan oleh yayasan STIH Painan itu mencapai Rp1,3 miliar yang dibayar dalam tiga tahap.
Kelima orang tersangka tersebut, lanjut dia, berasal dari institusi pendidikan dari Kediri dan Painan tersebut.
"Di-take over ceritanya begitu tapi di tengah jalan dipalsukan SK Mendikbud. Ini untuk meloloskan kampus hukum, lalu doktoral semua dipalsukan," imbuh Yusri.
Sebelumnya, Kemendikbudristek melaporkan dugaan pencatutan nama Mendikbudristek Nadiem Makarim ke Polda Metro Jaya pada 17 Februari 2021.
Kemendikbud menduga ada pihak yang memalsukan surat keputusan (SK) terkait pembentukan Universitas Painan, Tangerang.
Berita Terkait
Ini tanggapan Istana terkait kabar nama menteri usulan Jokowi di kabinet mendatang
Senin, 25 Maret 2024 12:59 Wib
Inilah putusan MK terkait pasal sebar hoaks, ini tanggapan Mabes Polri
Sabtu, 23 Maret 2024 6:30 Wib
Ahmad Sahroni merasa difitnah dengan tuduhan suap Rp30 miliar
Selasa, 5 Maret 2024 16:18 Wib
Jokowi: Kasus perundungan jangan ditutupi demi nama baik sekolah
Sabtu, 2 Maret 2024 11:49 Wib
JPU ajukan kasasi putusan Haris Azhar-Fatia yang divonis bebas
Selasa, 9 Januari 2024 15:50 Wib
Haris dan Fatia divonis bebas dari kasus pencemaran nama baik Luhut
Senin, 8 Januari 2024 13:15 Wib
PPK dan PPS pertaruhkan nama baik
Jumat, 15 Desember 2023 1:07 Wib
Haris Azhar dituntut empat tahun penjara
Senin, 13 November 2023 15:53 Wib