Jakarta (ANTARA) - Rapat Paripurna DPR RI pada Jumat menyetujui Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian yang sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Konsultasi Pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada 8 April 2021.
"Kami akan menanyakan apakah hasil keputusan Rapat Pengganti Bamus terhadap Surat Presiden terkait pertimbangan dan pembentukan kementerian dapat disetujui," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.
Lalu seluruh anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna DPR tersebut menyatakan persetujuannya.
Dasco menjelaskan, Rapat Pengganti Bamus DPR pada Kamis (8/4) telah menyepakati Surat Presiden tersebut yaitu pertama, penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sehingga menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Teknologi.
Kedua menurut dia, Rapat Pengganti Bamus DPR juga menyepakati pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.
Dia mengatakan Pasal 19 ayat 1 UU nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara menyatakan bahwa pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan DPR.l
Berita Terkait
Menkum tegaskan ibu kota masih di Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta
Selasa, 19 November 2024 15:43 Wib
Bakamla pastikan tak ada kapal penjaga pantai China di Natuna Utara
Senin, 18 November 2024 15:29 Wib
Usulan pembentukan badan khusus urusan sawit
Senin, 18 November 2024 13:09 Wib
RI komitmen dukung perdagangan yang adil di Asia Pasifik
Minggu, 17 November 2024 9:27 Wib
Pemkab OKU Timur beri makanan sehat bergizi gratis kepada pelajar
Sabtu, 16 November 2024 20:53 Wib
Presiden Vietnam uber Prabowo demi ajak foto bersama dengan menterinya
Sabtu, 16 November 2024 12:56 Wib
Ekonom proyeksikan surplusperdagangan RI capai 2,74 miliar dolar AS
Jumat, 15 November 2024 10:14 Wib
Prabowo-Biden tegaskan komitmen kerja sama pertahanan
Rabu, 13 November 2024 21:04 Wib