Palembang imbau UMKM tinggalkan penggunaan boraks

id tinggalkan penggunaan boraks, bahan kimi berbahaya bagi k,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, info sumsel,bahan makanan

Palembang imbau UMKM tinggalkan penggunaan boraks

Arsip- Petuga Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan uji laboratorium bahan makanan saat sampling dan pengujian produk di Pasar. ANTARA FOTO/Arnas Padda/YU/hp

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan mengimbau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Bumi Sriwijaya itu agar menggunakan bahan baku berkualitas dan meninggalkan bahan kimia berbahaya seperti boraks untuk pengawet produk makanan.

"Penggunaan bahan baku berkualitas dalam memproduksi barang dan makanan sangat penting untuk meningkatkan daya saing produk UMKM dan menjamin tidak mengganggu kesehatan ketika digunakan atau dikonsumsi masyarakat," kata Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda di Palembang, Rabu.

Menurut dia, sekarang ini masih sering ditemukan produk yang dihasilkan pelaku UMKM yang kurang berkualitas serta makanan dan minuman yang mengandung formalin, boraks, pewarna tekstil, dan bahan kimia berbahaya lainnya.

"Makanan dan minuman yang dihasilkan UMKM sekarang ini masih ditemukan menggunakan bahan kimia berbahaya bagi kesehatan, permasalahan ini menjadi perhatian serius untuk segera diselesaikan guna melindungi warga kota," ujarnya.

Untuk melindungi warga Palembang agar tidak mengonsumsi makanan dan minuman yang mengandung bahan kimia berbahaya, pihaknya rutin menurunkan tim dari Dinas Kesehatan bersama petugas BPOM ke pasar tradisional dan modern.

Produk yang paling sering ditemukan mengandung bahan kimia berbahaya, seperti tahu, mi, dan kwetiau.

Produk makanan yang dihasilkan dari industri rumah tangga itu ditemukan ada yang menggunakan formalin dan boraks sebagai pengawet.

Pedagang yang menjual makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya itu diberikan peringatan keras, sedangkan produsennya diberikan peringatan dan pembinaan, bahkan ada yang diproses hukum, ujar wawako.