Disdik Palembang larang guru miliki komorbid mengajar tatap muka

id tatap muka palembang,COVID-19 palembang,ahmad zulinto,kadisdik palembang,januari 2021,komorbid,diabetes,satgas COVID-19

Disdik Palembang larang guru miliki komorbid  mengajar tatap muka

Ilustrasi - Sejumlah siswa mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di SD Negeri 26 Sukajadi, Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (7/9/2020). (ANTARA/Nova Wahyudi/20)

Palembang (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Palembang melarang guru yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid untuk mengajar siswa pada proses belajar tatap muka yang akan dimulai pada pertengahan Januari 2021.

Kepala Disdik Palembang Ahmad Zulinto di Palembang, Selasa, mengatakan guru dengan latar belakang komorbid, seperti diabetes, jantung, hipertensi, dan ginjal tidak boleh mengajar sebagai antisipasi risiko terburuk dalam belajar tatap muka selama masih meningkatnya kasus COVID-19.

"Kami tidak mau kompromi dalam membuka belajar tatap muka, bahkan kalau muncul kasus di sekolah maka sekolah itu langsung ditutup," ujarnya.

Dia menjelaskan keselamatan belajar tatap muka tidak hanya menyasar peserta didik PAUD hingga SMA, namun para pengajar dan orang tua/wali juga akan dijaga agar bisa saling percaya dan tidak justru menjadi celah penularan COVID-19.

Peserta didik akan mengikuti proses belajar dengan jadwal bergantian atau sif dan hanya belajar selama 20 menit tanpa istirahat, kemudian jadwal pulang diatur agar tidak menumpuk di gerbang serta harus dijemput oleh orang tua masing-masing.

Selain itu, tidak diizinkan ada kegiatan lain selain belajar tekstual, seperti ekstrakulikuler, olahraga, pentas seni, termasuk aktivitas di kantin sekolah.

"Kerumunan harus dihindari selama di sekolah," katanya.

Pemkot Palembang mulai menyimulasikan semua skema selama di sekolah sebelum proses belajar tatap muka dimulai pada pertengahan Januari 2021, salah satunya yang paling diperhatikan yakni proses belajar pada jenjang PAUD.

"Untuk PAUD ini kami ekstra hati-hati karena mungkin kerumunan orang tua sulit dihindari," kata dia.

Ia menyebut sudah ada sekolah-sekolah yang telah mengajukan belajar tatap muka, namun sekolah hanya dapat belajar tatap muka jika sudah mendapat rekomendasi dari Satgas Penanganan COVID-19 setempat dan persetujuan bermaterai dari orang tua.

"Sekolah negeri atau swasta sama saja, harus ada keduanya untuk belajar tatap muka," kata Zulinto.