Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengatakan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri telah menangkap sebanyak 228 tersangka kasus terorisme selama 2020.
"Sepanjang tahun 2020 Polri telah melakukan pencegahan aksi terorisme di wilayah Indonesia dengan menangkap sebanyak 228 tersangka yang terbaru," kata Kapolri Idham saat memaparkan Rilis Akhir Tahun 2020 di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Beberapa kasus terorisme yang menjadi sorotan adalah penangkapan 23 teroris kelompok Jamaah Islamiyah pada November-Desember 2020 yang dua di antaranya adalah Upik Lawanga dan Zulkarnain.
Upik Lawanga tercatat telah menjadi buronan selama 14 tahun.
Upik terlibat kasus Bom GOR Poso, Bom Tentena, Bom Pasar Sentral, dan sejumlah aksi teror lainnya dari tahun 2004 sampai 2006.
Sementara Zulkarnain telah menjadi buronan selama 19 tahun.
Kapolri menyebut Zulkarnain terlibat dalam Bom Bali I, mahir dalam merakit bom berdaya ledak tinggi, merakit senjata api, dan memiliki kemampuan militer lainnya.
"Yang terbaru penangkapan teroris grup JI (Jamaah Islamiyah) atas nama Upik Lawanga dan Zulkarnain yang telah menjadi DPO (daftar pencarian orang) bertahun-tahun ketika saya masih pangkat AKBP, saya sudah kejar mereka di Poso," tutur mantan Kabareskrim Polri ini.
Berita Terkait
PJ Bupati Banyuasin sebut Isra' Mi'raj merupakan momentum refleksi diri
Jumat, 16 Februari 2024 20:42 Wib
Densus tangkap 18 tersangka teroris selama periode Oktober
Kamis, 26 Oktober 2023 14:26 Wib
Densus 88 tangkap lima warga terduga teroris di Palu dan Sigi Sulawesi Tengah
Jumat, 17 Maret 2023 15:27 Wib
Polri tangkap tiga teroris di Lampung
Jumat, 18 November 2022 14:30 Wib
Densus 88 Antiteror tangkap satu tersangka teroris JI di Tangerang
Selasa, 15 Maret 2022 13:07 Wib
Empat terduga teroris yang ditangkap di Jateng anggota JI
Senin, 14 Februari 2022 17:28 Wib
Polda: Terduga teroris ingin rekrut anggota baru di Kalteng
Jumat, 24 Desember 2021 10:21 Wib
Densus 88 ungkap peran Farid Okban CS danai teroris JI
Jumat, 26 November 2021 2:49 Wib