Jakarta (ANTARA) - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memastikan dana tabungan perumahan masyarakat dikelola secara aman dan hati-hati karena kontrak investasi dana tersebut akan dipecah ke berbagai instrumen investasi.
Deputi Komisioner BP Tapera Bidang Pemupukan Dana Tapera Gatut Subadio mengatakan, alokasi pemupukan sebesar 40-60 persen dilakukan lewat manajer investasi ke Kontrak Investasi Kolektif (KIK) Konvensional atau KIK Syariah seperti deposito, surat berharga pemerintah, surat berharga pemda, surat berharga bidang perumahan dan kawasan dan bentuk investasi lain yang menguntungkan. Selain itu alokasi pemanfaatan sebesar 30-55 persen di bank dan perusahaan pembiayaan lewat efek atas penyaluran pembiayaan KPR, kredit pembangunan rumah atau kredit renovasi rumah.
"Dana Tapera juga ada alokasi cadangan 5 persen ditempatkan rekening operasional untuk pengembalian dana peserta dan deposito (bila dana belum ditarik). Pencadangan perlu dilakukan. Jadi kami perlu memastikan simpanan bisa kembali ke penabung dengan hasil pemupukannya," kata Gatut dalam acara InfobankTalkNews Media Discussion dengan tema "Optimalisasi Pengelolaan Dana Tapera di Tengah Penurunan Kepercayaan Sektor Keuangan" di Jakarta, Jumat.
Secara kelembagaan, lanjut Gatut, hal tersebut sudah diatur sedemikian rupa dengan manajer investasi, bank dan lembaga keuangan, untuk menghilangkan kekhawatiran dari masyarakat.
"Tantangannya, bagaimana hasil pemupukan dan bagaimana kondisi likuiditas," ujarnya.
Executive Vice President Investment Services PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Tjondro Prabowo mengatakan, pihak BRI sendiri selaku bank yang ditunjuk sebagai bank kustodian oleh BP Tapera akan melakukan pencatatan secara detil besaran simpanan peserta, beserta hasil pemupukannya.
Selain itu juga akan menghitung nilai aktiva bersih (NAB) dana Tapera setiap hari bursa, dan akan menyampaikan laporan keuangan tahunan dana Tapera.
"Perkembangan jasa kustodian BRI sudah dilakukan sejak 1996 dan sempat menjadi bank kustodian pertama di Indonesia yang mengelola efek beragun aset di 2009," ujar Tjondro.
Direktur Utama PT Mandiri Manajemen Investasi Alvin Pattisahusiwa menyebut, pihaknya telah mengikuti "beauty contest" dan "due diligence" dalam pemilihan manajer investasi yang akan mengelola dana Tapera. Dia juga menyebut siap mengoptimalkan dana Tapera lewat berbagai instrumen investasi.
Pemilihan instrumen investasi, lanjut Alvin, akan dilakukan dengan analisa penempatan deposito, analisa pemilihan surat utang, dan analisa pemilihan saham.
"Penempatan di bank akan dilakukan berdasar indikator kinerja bank seperti minimum BUKU III, tapi bisa juga BUKU II dengan syarat anak usaha dari bank BUKU IV. Lalu CAR, LDR, ROA, juga net profit margin," ujar Alvin.
Sedangkan untuk instrumen surat utang, akan dilihat berdasarkan kondisi keuangan baik dalam tiga tahun terakhir, berperingkat investment grade, likuiditas baik, dan maksimum tenor 10 tahun.
"Jadi betul-betul akan kami lakukan pengelolaan yang sesuai dengan batasan investasi dan tujuan investasinya," kata Alvin.
Berita Terkait
Menjadikan Tapera nadi pembangunan perumahan
Selasa, 26 Desember 2023 9:24 Wib
Temuan BPK terkait pembiayaan perumahan
Senin, 20 Maret 2023 9:27 Wib
Pegawai BUMN, TNI/Polri bisa jadi peserta BP Tapera pada 2023
Selasa, 26 Oktober 2021 15:43 Wib
BRI dan BP Tapera sinergikan ekosistem pembiayan rumah murah
Sabtu, 2 Oktober 2021 14:26 Wib
Kemenkeu: Pemilik rumah bisa ikuti program Tapera
Rabu, 30 Juni 2021 11:52 Wib
Menghadirkan rumah terjangkau bagi ASN
Kamis, 27 Mei 2021 10:26 Wib
BRI-BP Tapera sepakat perkuat kerja sama pengelolaan Dana Tapera
Minggu, 2 Mei 2021 12:31 Wib
Tapera diharapkan juga bantu dan bermanfaat bagi kalangan non-MBR
Sabtu, 29 Agustus 2020 8:50 Wib