DPRD OKU soroti beras bansos bau busuk

id dprd oku,beras busuk,beras bansos tak layak,beras bansos oku,bantuan beras,dprd soroti bantuan beras bansos

DPRD OKU soroti beras bansos bau busuk

Ketua DPRD Ogan Komering Ulu (OKU), Marjito Bachri didampingi Wakil Ketua Yudi Purna Nugraha meminpin RDP yang dihadiri oleh Asisten I Selamat Riyadi, Kadin Sosial OKU Saiful Kamal dan Kepala Bulog Sub Divre OKU Deni Laksana Putra di Baturaja, Sabtu (30-05-2020) (ANTARA/Edo Purmana)

Kami mempertanyakan seperti apa teknis penyaluran bantuan sembako ini. Seperti apa teknisnya dan bagaimana Pemkab OKU melakukan kontrol standarisasi pengadaan bahan sembako tersebut
Baturaja (ANTARA) - DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menyoroti beras sembako bantuan sosial yang dibagikan Dinas Sosial setempat kepada 20 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah setempat tidak memenuhi standarisasi karena bau busuk.

Ketua DPRD Ogan Komering Ulu (OKU), Marjito Bachri didampingi Wakil Ketua Yudi Purna Nugraha di Baturaja, Sabtu mengatakan bahwa pihaknya mempertanyakan teknis pengadaan bantuan sembako dengan anggaran dari APBD setempat untuk 20 ribu KPM tersebut yang dilakukan oleh Dinas Sosial setempat.

"Kami mempertanyakan seperti apa teknis penyaluran bantuan sembako ini. Seperti apa teknisnya dan bagaimana Pemkab OKU melakukan kontrol standarisasi pengadaan bahan sembako tersebut," ungkapnya saat meminpin RDP yang dihadiri oleh Asisten I Selamat Riyadi, Kadin Sosial OKU Saiful Kamal dan Kepala Bulog Sub Divre OKU Deni Laksana Putra.

Disisi lain, Yopi Syahrudin selaku politisi asal Fraksi Demokrat juga menyampaikan keheranannya terkait harga beli beras ke Bulog OKU tersebut.

Baca juga: Legislator OKU serius sikapi beras bansos tidak layak konsumsi

"Harga beras Rp11.000/kilogram itu merupakan beras yang sangat berkualitas, namun faktanya beras yang diterima tidak berkualitas. Ini akan jadi catatan kita semua agar lebih baik kedepannya," kata Yopi

Tidak hanya itu Yopi juga mengkritik adanya penerpan pemotongan pajak atas pengadaan sembako Bansos tersebut.

Menurut dia, di tengah pandemi COVID-19 ini pemerintah pusat melonggarkan semua perpajakan terkhusus pajak untuk pengadaan bantuan sosial.

"Sudah sangat jelas karena dampak COVID-19 ada kelonggaran pajak, apa lagi menyangkut bansos," tegasnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah melalui Dinas Sosil dan Bulog OKU harus bertanggung jawab atas penyaluran bantuan beras yang tidak standarisasi tersebut.

"Pihak terkait harus bertanggung jawab karena ini merugikan masyarakat banyak," ujar dia.