Berulah lagi, polisi tembak napi asimilasi corona

id Polrestabes Medan,Napi asimilasi corona bereaksi di Medan,napi asimilasi,napi baru bebas,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palemb

Berulah lagi, polisi tembak napi asimilasi corona

Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). (ANTARA/HO)

Medan (ANTARA) - Personel Satreskrim Polrestabes Medan menembak dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) karena melawan petugas saat hendak ditangkap.
 
Kanit Ranmor Polrestabes Medan Iptu Donny mengatakan, Selasa mengatakan bahwa satu diantara pelaku tersebut merupakan mantan narapidana yang baru dibebaskan dari lembaga permasyarakatan pada April 2020 melalui program asimilasi virus corona. Kedua pelaku berinisial AS dan RR.
 
"Pelaku AS ini merupakan napi asimilasi yang baru bebas bulan April. Begitu keluar, pelaku kembali beraksi bersama rekannya," katanya.
 
Donny mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku di indekos di Jalan Delitua, Medan pada Kamis.
 
Saat itu kedua pelaku mengambil satu unit sepeda motor di indekos tersebut. Aksi yang terekam kamera CCTV ini kemudian viral di media sosial.
 
Berdasarkan rekaman kamera CCTV tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku di kediamannya pada Senin.
 
Saat diperiksa, kedua pelaku mengaku dalam sebulan terakhir sudah berulang kali melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi.
 
"Dalam satu bulan terakhir, kedua pelaku mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak 7 kali di sejumlah lokasi," katanya.
 
Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor matic hasil curian.
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara, demikian Kanit Ranmor Polrestabes Medan Iptu Donny.