Hadapi kondisi sulit, pengembang Sumsel minta pengurangan pajak

id rei, real estate indonesia, pengembang minta pengurangan pajak, pajak perumahan, pengurangan pajak, pajak, penegmbang pe

Hadapi kondisi sulit, pengembang  Sumsel minta pengurangan pajak

Salah satu Kompleks perumahan di Palembang. (ANTARA/Yudi Abdullah/20)

Palembang (ANTARA) - Pengembang perumahan yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Sumatera Selatan meminta kepada pemerintah memberikan pengurangan pajak karena bisnis mereka mengalami penurunan drastis dampak wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Ketua Dewan Pimpinan Daerah REI Sumsel, Bagus Pranajaya di Palembang, Minggu, mengatakan, wabah virus Corona yang muncul sejak beberapa bulan terakhir memberi dampak menurunnya penjualan rumah baik segmen masyarakat berpenghasilan rendah maupun rumah mewah segmen ekonomi menengah ke atas.

Menghadapi kondisi sulit sekarang ini diharapkan ada kebijakan dari pemerintah memberikan pengurangan pajak dan hal lainnya yang dapat meringankan beban pengembang agar bisa bertahan menjalankan bisnis perumahan/properti.

Untuk bertahan di tengah kondisi pandemi COVID-19, pihaknya berupaya melakukan berbagai efisiensi dan menunda pembangunan rumah baru.

Kegiatan yang dilakukan sekarang ini, hanya menyelesaikan pembangunan rumah yang telah terlanjur dibangun dan proses akad kredit.

Melalui upaya tersebut, sementara ini pengembang anggota REI masih bisa bertahan menjalankan bisnisnya dan belum ada yang melakukan pengurangan pegawai.

Kondisi sulit ini diharapkan segera berakhir, karena jika wabah COVID-19 belum bisa ditangani pemerintah dengan baik dalam waktu singkat akan terjadi pengurangan pegawai bahkan berdampak lebih buruk lagi banyak perusahaan pengembang gulung tikar, ujarnya.