Insentif ustad di Kabupaten OKU naik Rp250.000/bulan

id insentif ustad,insentif naik,bupati oku,kuryana azis

Insentif ustad di Kabupaten OKU naik Rp250.000/bulan

Dokumen - Bupati Ogan Komering Ulu (OK), Kuryana Azis saat menghadiri Pembinaan dan Pemberian Insentif Marbot Masjid Tahun 2019 di Masjid Agung Islamic Centre Baturaja (Antara/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA) - Insentif para ustad  dan ustadzah di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan pada tahun ini naik senilai  Rp250.000 setiap bulannya dari Rp750.000 menjadi Rp1.000.000/bulan.

"Ya, tahun ini intensif atau gaji para ustadz dan ustadzah naik menjadi Rp1.000.000/bulan," kata Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Kuryana Azis di Baturaja, Jumat.

Dia menjelaskan, kenaikan insenstif  ini merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten OKU terhadap pahlawan buta aksa Alquran di wilayah ini.

Apresiasi ini secara bertahap akan dilakukan guna memperhatikan kesejahteraan para ustadz dan ustadzah yang bernaung di BKPRMI OKU dengan menaikan intensif setiap bulannya.

Ia berharap, dengan naiknya intensif yang diterima setiap bulan tersebut dapat meningkatkan kinerja dalam mencetak generasi muda yang isalami sebagai bekal di akherat kelak.

"Kepada ustadz dan ustadzah teruslah mengajar dan mencetak generasi muda di Kabupaten OKU agar memiliki ahlak yang mulia sebagai bekal di akhieat nanti," harapnya.

Sementara Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) OKU, Rokhmat Subeki menambahkan pada tahun ini tercatat sebanyak 822 orang ustadz dan ustadzah tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten OKU yang menikmati kenaikan intensif setiap bulannya tersebut.

"Mudah-mudahan dengan naiknya intensif ini dapat membuat para ustadz dan ustadzah di Kabupaten OKU lebih semangat dalam memberikan ilmu agama kepada muridnya," ujarnya.