Pelunasan BPIH reguler segera dimulai

id Haji, bpih, lunas

Pelunasan BPIH reguler segera dimulai

Arsip - Petugas Bank melayani calon jemaah haji yang melunasi Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH). (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

Palembang (ANTARA) - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) untuk jamaah haji reguler pada 2020 segera dimulai dan akan dibuka pada 19 Maret 2020.

Kakanwil Kementerian Agama Sumatera Selatan melalui Kasubag Humas Saefudin Latief di Palembang, Rabu mengatakan, berdasarkan pernyataan Direktur Pengelolaan Dana Haji untuk pelunasan tahap pertama dibuka pada 19 Maret hingga 17 April 2020.

Sementara tahap kedua dimulai 30 April hingga 15 mendatang untuk mengantisipasi bagi yang belum sempat melunasi, ujar dia.

Selain calon jamaah haji reguler pada waktu yang sama juga dapat melunasi Petugas Haji Daerah, dan Pembimbing Ibadah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Sehubungan dengan itu calon jamaah haji segera melunasi sehingga nantinya dapat menunaikan rukun Islam kelima itu.

Menurut dia, pelunasan dapat dilakukan setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00 - 15.00 WIB.

Sementara Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00 - 16.00 WITA, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00 - 17.00 WIT.

Memang  mulai tahun ini, selain datang langsung ke Bank Penerima Setoran awal (BPS), pelunasan juga bisa dilakukan secara non teller melalui internet dan 'mobile banking', kata dia.

Namun, katanya,  sebelum pelunasan, jamaah yang berhak melakukan pelunasan biaya haji dan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas atau rumah sakit. 

Sebab keterangan Istitha’ah secara kesehatan, menjadi salah satu syarat dalam melakukan pelunasan, tambah dia.