
Kemenhaj ungkap dugaan penipuan badal haji dan dam Rp1,4 miliar

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia mengungkap dugaan praktik penipuan badal haji dan dam jamaah dilakukan salah satu Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dengan kerugian mencapai Rp1,4 miliar.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan dugaan praktik itu diungkap Tim Pelindungan Jamaah PPIH bersama KJRI. Dugaan penipuan tersebut melibatkan badal haji untuk 140 orang, dengan tarif sekitar Rp10 juta per orang.
“Badal haji itu jelas penipuan. Karena untuk haji dakhili yang berlaku untuk masyarakat setempat saja, per orang sekitar Rp40 jutaan. Jadi tidak mungkin badal haji bertarif Rp10 juta per orang. Pasti ini penipuan,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan dugaan praktik tersebut dilakukan oknum KBIHU bekerja sama dengan mukimin. Kemenhaj telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait untuk mendalami kasus tersebut.
“Sudah banyak jamaah kita yang menjadi korban. Oknumnya adalah KBIHU yang bekerja sama dengan mukimin. Tadi malam sudah kita interogasi,” ujarnya.
Ia juga menyoroti praktik penyelewengan pembayaran dam.
Ia menjelaskan dam kewajiban yang harus dibayarkan melalui saluran resmi Adahi. Namun, dalam kasus tersebut, anggota jamaah dikenakan tarif 720 riyal, tetapi dana tidak disetorkan ke Adahi.
Pewarta: Asep Firmansyah
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
