Jakarta (ANTARA) - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Bekasi, Jawa Barat karena mengedarkan tembakau gorila, Minggu.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru membenarkan adanya penangkapan tersangka FA (21) tersebut, terjadi pada Minggu dini hari.
"Ya benar petugas kami berhasil mengamankan seorang mahasiswa swasta karena penyalahgunaan narkoba," kata Audie di Jakarta.
Lebih lanjut, Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarya Barat Komisaris Polisi Ronaldo Maradona Siregar menyebut, FA (21) ditangkap di rumahnya di kawasan Margajaya Kota Bekasi Jawa Barat.
"Kita amankan FA di rumahnya lantaran terbukti mengedarkan narkotika jenis tembakau gorila secara daring melalui aplikasi Line," katanya.
Dari penangkapan terhadap tersangka, petugas menyita satu paket besar berisi tembakau gorila siap edar.
Namun belum jelas berapa jumlah berat tembakau gorila yang diedarkan.
"Saat ini petugas kami dipimpin Kanit III Satresnarkoba Ajun Komisaris Polisi Fiernando masih memeriksa tersangka guna mengungkap siapa pemilik serta jaringan pemasok barang haram tersebut," ujar dia.
Berita Terkait
Tembakau gorila dan ganja bikin tiga pria masuk sel
Rabu, 8 Februari 2023 12:37 Wib
Polisi tangkap tersangka pemilik tembakau gorila di Bandarlampung
Kamis, 11 November 2021 23:08 Wib
Anji Ditangkap Terkait Dugaan Kasus Narkoba
Senin, 14 Juni 2021 12:47 Wib
Pembuat tembakau gorila cair samarkan paket bahan baku sebagai produk pemutih
Jumat, 4 September 2020 3:44 Wib
Sindikat cairan vape narkoba raup miliaran rupiah dan dikendalikan napi dari Lapas
Selasa, 30 Juni 2020 7:04 Wib
Pesan tembakau Gorila melalui pesan WhatsApp, tiga orang ditangkap polisi
Minggu, 3 Mei 2020 12:07 Wib
Polisi bongkar industri tembakau gorila lintas provinsi
Jumat, 3 April 2020 14:31 Wib
Polisi ungkap pabrik rumahan tembajau gorila sintetis di apartemen
Selasa, 3 Maret 2020 16:36 Wib