BPS Ogan Komering Ilir sebar 1.900 petugas Sensus Penduduk

id bps,statistik,sensus,OKI,daerah terpencil,ribuan petugas

BPS Ogan Komering Ilir sebar 1.900 petugas Sensus Penduduk

Kepala BPS Provinsi Sumatera Selatan Endang Tri Wahyuningsih. (FOTO ANTARA/Dolly Rosana)

Palembang (ANTARA) - Badan Pusat Statistik Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan menyebar sebanyak 1.900 orang petugas untuk melakukan Sensus Penduduk 2020 secara "online" sejak Sabtu (15/2) hingga 31 Maret 2020 dan secara wawancara pada 1-21 Juli 2020.

Kepala BPS Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Yudistira di Kayuagung, Rabu mengatakan, banyaknya petugas sensus itu karena kabupaten ini memiliki sejumlah desa yang berada di kawasan terpencil.

“Ada 327 desa di kabupaten ini, dan tentunya tidak semuanya secara 'online'. Desa-desa ini akan didatangi petugas secara langsung,” katanya.

Ia mengatakan 1.900 petugas itu merupakan warga OKI yang dipilih dari pejabat di tingkat kelurahan dan kecamatan. Sebanyak 900 orang diproyeksikan untuk menjadi petugas lapangan, 300 orang bertindak sebagai koordinator dan sisanya menjadi petugas pencatat.

“Kami menargetkan untuk sensus online dapat menyasar 20 persen total penduduk, ini cukup rendah karena hanya mengcover warga di perkotaan dan kalangan yang biasa mengakses internet,” katanya.

Kepala BPS Provinsi Sumatera Selatan Endang Tri Wahyuningsih mengatakan pihaknya  menargetkan sedikitnya 44 persen warga di daerah tersebut mengikuti Sensus Penduduk 2020 secara online.

Bagi BPS, penerapan SP 2020 secara online ini sangat menguntungkan karena akan lebih mudah dalam pengolahan data.

Akan tetapi, ia tidak menyangkal bahwa tidak semua warga bisa mengakses sensus ini secara online ini karena keterbatasan jaringan internet, terutama di kawasan "remote area". Oleh karena itu BPS tetap mengirimkan petugas ke kediaman warga pada 1-31 Juli 2020.

Petugas sensus ini akan mewawancarai melalui dua cara, yakni melalui aplikasi "smartphone" dan mengisi lembar isian.

“Kami berharap mengisi data dengan jujur dan apa adanya karena Sensus Penduduk 2020 ini bukan milik BPS, akan tetapi milik bangsa Indonesia,” katanya.

Data nyata mengenai keadaan sebenarnya dari masyarakat akan menjadi rujukan pemerintah untuk membuat kebijakan, demikian Yudistira.