KPU Sumsel utamakan integritas PPK pada Pilkada serentak

id pilkada serentak, pilkada sumsel, ppk sumsel, kpu sumsel, bawaslu sumsel

KPU Sumsel utamakan integritas PPK  pada Pilkada serentak

Anggota KPU Sumsel Bidang Hukum dan Pengawasan, Hepriyadi (tengah) saat diskusi Kopi TIMES Sumsel bersama MLC Kantor Hukum Akhmad Yudianto, Sabtu (18/1) (ANTARA/Aziz Munajar/20)

Palembang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan mengutamakan integritas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tujuh kabupaten yang akan melangsungkan Pilkada serentak 2020.

Anggota KPU Sumsel Bidang Hukum dan Pengawasan, Hepriyadi, Sabtu, mengatakan proses seleksi PPK dilakukan selektif agar Pilkada Serentak 2020 berlangsung jujur, adil, berintegritas serta menghasilkan kepala daerah yang berkualitas.

"Anggota PPK yang bermasalah pada Pemilu 2019 bakal tidak lulus, ini penting agar personel PPK punya integritas," ujar Hepriyadi dalam diskusi Kopi TIMES Sumsel bersama MLC Kantor Hukum Akhmad Yudianto di Palembang.

Menurut dia tujuh kabupaten peserta Pilkada serentak pada 23 September 2020 di Sumsel yakni Musi Rawas, Muratara, OKU Induk, OKU Selatan, OKU Timur, PALI dan Ogan Ilir.

KPU masing-masing kabupaten telah membuka pendaftaran untuk calon PPK dan pembentukannya diharapkan selesai sebelum Februari 2020, sebab PPK akan bekerja selama sepuluh bulan sejak 1 Februari hingga 23 November 2020.

Sementara terkait perkembangan Pilkada di Sumsel, Hepriyadi menyebut sudah pada tahap penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon (bapaslon) di masing-masing kabupaten.

Namun dari tujuh kabupaten, baru ada tiga pasangan calon yang menyerahkannya yakni Muratara, OKU dan OKU Timur, ketiganya masih didominasi petahana.

"Kami berharap akan ada calon-calon kepala daerah pendatang baru agar proses Pilkada bisa menawarkan calon pemimpin yang lebih variatif sehingga ada regenerasi," tambah Hepriyadi.

Sementara Anggota Bawaslu Sumsel Bidang Penyelesaian Sengketa, Syamsul Alwi, mengatakan Bawaslu juga telah aktif mengawasi tahapan Pilkada termasuk gerak-gerik petahana yang kemungkinan akan mendominasi Pilkada serentak 2020, aspek pengawasan di antaranya kebijakan-kebijakan terkait mutasi.

"Kami sudah berkirim surat kepada petahana agar tidak memutasi ASN mulai 8 Januari 2020 atau enam bulan sebelum penetapan pasangan calon kepala daerah," ujar Syamsul.