Dua tersangka begal taksi daring di Palembang terancam hukuman mati

id Begal palembang, begal gandus, begal, kriminal palembang, begal gocar,berita sumsel,pembunuhan goca,pembunuhan sopir online

Dua tersangka begal taksi daring di Palembang  terancam hukuman mati

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setiadji, menyampaikan hasil penyelidikan kasus begal taksi daring di Kota Palembang, Senin (30/12) (ANTARA/Aziz Munajar/19)

....Keduanya sempat ingin membuang tubuh korban namun keburu dipergoki lalu dihajar warga beramai-ramai....
Palembang (ANTARA) - Dua orang tersangka begal terhadap sopir taksi daring di Kota Palembang terancam hukuman mati karena melancarkan aksinya dengan berencana hingga membuat korban meninggal dunia.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiadji di Palembang, Senin, mengatakan kedua tersangka Sulaiman (37) dan Iwan (36) dijerat dengan pasal berlapis yaitu pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

"Dari penyelidikan ternyata kedua tersangka berkali-kali memesan jasa antar dari Ruslan Sani (korban) namun sempat gagal, artinya memang tersangka mengincar  korban," kata Kombes Pol Anom Setiadji saat memberi keterangan pers.

Sulaiman dan Iwan membegal Ruslan Sani (43) hingga tewas di Kecamatan Gandus Kota Palembang pada Jumat (27/12) malam dengan cara berpura-pura menjadi penumpang taksi daring korban (Gocar).

Keduanya sempat ingin membuang tubuh korban namun keburu dipergoki lalu dihajar warga Perumahan Gandus Asri beramai-ramai, satu pelaku lain sempat lolos dari amukan warga tetapi berhasil ditangkap polisi.

Kombes Pol Anom menjelaskan aksi keji keduanya bermotif ingin menguasai mobil milik korban dengan cara kekerasan, kedua tersangka juga sudah menyiapkan peralatan untuk membunuh korban.

Saat melancarkan aksinya, Sulaiman yang duduk disamping korban menghujamkan tusukan ke tubuh korban dengan pisau, sedangkan Iwan menjerat leher korban menggunakan seutas tali dari belakang.

"Korban meninggal dengan tujuh luka tusuk pada bagian perut, dada dan kepala sebelah kiri, jadi jelas ini sudah terencana," kata Kombes Pol Anom.

Dari kedua tersangka diamankan barang bukti  sebilah pisau stanlis gagang kayu, satu replika senjata api jenis softgun warna hitam dan seutas tali tambang warna jingga.