Pangandaran (ANTARA) - Petugas Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Pangandaran menemukan satu ekor penyu mati yang diduga terjerat alat pancing yang dipasang di dasar laut untuk menangkap ikan di Pantai Barat Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
"Bangkai penyu langsung dikubur di sana, setelah didata petugas," kata Kepala Resor KSDA Pangandaran, Uking Iskandar saat dihubungi wartawan, Sabtu.
Ia menuturkan, penyu sisik diperkirakan berusia dua tahun dengan lebar 26 sentimeter dan panjang 35 sentimeter itu ditemukan mati kedua kalinya di pantai, Jumat (27/12).
Sejak temuan penyu mati itu, kata dia, Pemkab Pangandaran mengeluarkan aturan larangan bagi nelayan untuk tidak menggunakan alat pancing rawai senggol.
"Baru kali ini ditemukan lagi setelah beberapa tahun terakhir," katanya.
Ia menyampaikan, jajaran KSDA Pangandaran sudah mengimbau nelayan untuk tidak menggunakan alat pancing rawa senggol untuk menangkap ikan karena dapat mengganggu kehidupan penyu.
Namun adanya penyu mati itu, kata dia, diperkirakan terjerat alat pancing di luar Pangandaran, kemudian penyu itu terbawa arus hingga sampai ke Pantai Pangandaran.
"Ditemukan matinya di Pantai Pangandaran, bisa saja tersangkut rawai senggol di daerah lain, lalu terbawa ke Pangandaran," katanya.
Ia menambahkan, KSDA terus berupaya menjaga habitat dan kehidupan penyu karena saat ini populasi penyu di Indonesia terjadi penurunan.
Bahkan, lanjut dia, saat ini tidak terlihat lagi penyu bertelur di Pantai Pangandaran, selama ini yang masih terlihat penyu di Pantai Sindangkerta, Kabupaten Tasikmalaya.
"Kita juga sudah melepasliarkan 70 ekor tukik untuk menjaga keberadaannya tetap ada," katanya.
Berita Terkait
PN Baturaja vonis hukuman mati terdakwa pembunuhan sadis
Kamis, 21 November 2024 15:00 Wib
Bayi gajah ditemukan mati di Aceh Jaya
Senin, 18 November 2024 13:44 Wib
Pembunuh dan pembuang mayat terbungkus kasur diancam hukuman mati
Jumat, 15 November 2024 16:37 Wib
"Koma, Berhenti Sebelum Mati" tampilkan panorama estetik Gunung Dempo Sumsel
Kamis, 24 Oktober 2024 12:15 Wib
Kendaraan mati pajak di OKU memungkinkan jadi "hidup" lagi melalui pemutihan
Kamis, 24 Oktober 2024 12:00 Wib
2 terdakwa narkotika 33,6 kilogram terancam hukuman mati
Selasa, 22 Oktober 2024 11:00 Wib
3 terdakwa pembunuhan di OKU dituntut hukuman mati
Senin, 14 Oktober 2024 20:13 Wib
Terdakwa pembunuhan IRT di Macan Lindungan Palembang dituntut hukuman mati
Selasa, 1 Oktober 2024 20:09 Wib