Suropati Syndicate puji langkah Menteri BUMN copot Dirut Garuda

id Harley Davidson di Pesawat Garuda,Menteri BUMN Copot Dirut Garuda,Pilot Garuda dukung keputusan Erick

Suropati Syndicate puji langkah  Menteri BUMN copot Dirut Garuda

Ilustrasi. Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) memperlihatkan surat dari komite audit Garuda terkait kasus motor Harley Davidson yang diduga diselundupkan melalui pesawat baru dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/12/2019). ANTARA/Aji Cakti (ANTARA/Aji Cakti)

Bogor (ANTARA) - Direktur Suropati Syndicate Muhammad Shujahri memuji langkah tegas Menteri BUMN Erick Thohir mencopot Direktur Utama PT Garuda Indonesia Ari Askhara yang dinilainya tepat dan berdampak.

"Ada beberapa pertimbangan, kenapa saya menyebutnya tepat dan berdampak," kata Muhammad Shujahri melalui pernyataan tertulisnya di Jakarta, Jumat.

Muhammad Shujahri mengatakan hal itu menyikapi keputusan Menteri BUMN Erick Thohir yang memberhentikan sementara Direktur PT Garuda Indonesia Ari Askhara terkait dengan penyelundupan sepeda motor Harley Davidson serta sepeda Bromthon dalam pesawat Airbus 330-900 yang dipesan Indonesia dari Perancis.



Menurut Shujahri, beberapa pertimbangan tersebut, pertama, Menteri BUMN Erick Thohir tidak ribut dan koar-koar di publik sebelum ada hasil investigasi internal.

Kedua, Erick Thohir dengan sangat bijaksana telah memberi kesempatan kepada Ari Askhara untuk mundur dan mempertanggungjawabkan tindakannya sebelum diambil tindakan tegas diberhentikan tetap dari posisinya sebagai Direktur Utama PT Garuda Indonesia.

Ketiga, peristiwa ini akan berdampak pada BUMN lain yang masih sering terjadi penyalahgunaan wewenang seperti ini.

"Ini yang saya maksud penunjukan Erick Thohir sebagai Menteri BUMN adalah tepat. Dengan profesionalisme dan integritasnya maka BUMN diharapkan dapat bersih dari praktik seperti ini. Ini adalah hal penting yang patut menjadi contoh bagi generasi muda bangsa," katanya.

Sebelumnya, Erick Thohir pada konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12) mengatakan, Ari Askhara selanjutnya akan menjalani proses sesuai dengan aturan yang berlaku.