Pemerintah jamin dua siswa tersangka perundungan dapat hak pendidikan

id perundungan, bullying pekanbaru,perundungan pekanbaru,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, palembang har

Pemerintah jamin dua siswa tersangka perundungan dapat hak pendidikan

Kak Seto usai menemui korban perundungan pelajar SMP di Pekanbaru, Riau. (ANTARA/Anggi Romadhoni)

Pekanbaru (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menjamin dua siswa SMP negeri di wilayahnya yang menjadi tersangka perundungan tetap mendapatkan hak pendidikan meski sedang menjalani proses hukum.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal di Pekanbaru, Minggu, juga mendorong pihak sekolah tetap mendapatkan haknya sebagai pelajar di sekolah.

Pihaknya menghormati proses hukum yang bakal dijalani kedua oknum siswa SMP yang sedang berhadapan dengan hukum itu.

Abdul Jamal menegaskan bahwa pihak sekolah tidak boleh memberhentikan kedua siswa itu mengingat masa depan keduanya masih panjang. Namun demikian, dia juga mengajak pihak sekolah mengawasi aktivitas keduanya.

"Kita hormati haknya sebagai pelajar. Bahkan saat nantinya harus ditahan di sel pun, kami tetap berupaya agar mereka dapat akses pendidikan," katanya.

Dinas Pendidikan sejak awal sudah berupaya agar korban dan pelaku bisa menempuh jalan damai secara kekeluargaan namun akhirnya orangtua korban tetap membawa permasalahan ini ke ranah hukum.

Karena itu, ia berharap Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Pekanbaru mendampingi kedua siswa yang jalani proses hukum. Selain itu, korban juga harus mendapat pendampingan agar tidak mengalami trauma.

Abdul Jamal juga berharap kedua tersangka jika terbukti bersalah tidak jalani hukuman penjara mengingat keduanya masih di bawah umur.

Kasus perundungan itu terjadi pada awal November 2019 terhadap MF hingga menyebabkan dia menjalani perawatan di rumah sakit. Kasus itu mencuat dan ramai di media sosial hingga akhirnya pihak kepolisian turun tangan.