PHRI Sumsel siapkan program sertifikasi karyawan hotel

id Phri, sertifikasi karyawan hotel, sertifikasi, sdm pariwisata

PHRI Sumsel siapkan program  sertifikasi karyawan hotel

Ketua PHRI Sumsel, Herlan Aspiudin. (ANTARA/Yudi Abdullah/19)

Palembang (ANTARA) - Pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Sumatera Selatan pada tahun ini kembali menyiapkan program sertifikasi profesi untuk meningkatkan kualitas karyawan hotel dan restoran di Kota Palembang dan beberapa daerah lainnya.

"Pada tahun ini disiapkan program pelatihan untuk 300 karyawan hotel dan restoran, kemudian pada tahun depan direncanakan lebih banyak lagi, untuk memberikan kesempatan sebesar-besarnya kepada karyawan sektor pariwisata itu," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumsel Herlan Aspiudin di Palembang, Selasa.

Dia menjelaskan, pihaknya terus berupaya mendorong karyawan hotel mengikuti tes sertifikasi yang diselenggarakan LSP PHRI dan tim Badan Standarisasi Nasional Pusat (BNSP) atau asesor dari Kementerian Pariwisata.

Program sertifikasi tersebut, katanya, akan terus dilaksanakan secara bertahap karena hingga sekarang ini masih banyak karyawan hotel dan restoran belum memiliki sertifikasi profesi yang bisa menjadi dasar karyawan profesional di bidang pekerjaannya.

"Sekarang ini baru 4.000 lebih karyawan hotel di provinsi ini yang telah lulus sertifikasi dari 6.000 karyawan yang tersebar di 185 hotel kelas melati dan berbintang di wilayah Provinsi Sumsel," ujarnya.

Untuk meningkatkan profesionalisme karyawan hotel dan restoran di provinsi yang memiliki 17 kabupaten dan kota ini, pihaknya berupaya mengintensifkan program sertifikasi karyawan hotel dan restoran.

Untuk membekali karyawan hotel dan restoran di daerah itu dengan sertifikasi profesi, PHRI berharap manajemen hotel mendorong karyawannya untuk mengikuti tes sertifikasi yang dilakukan langsung oleh LSP dan tim asesor BNSP.

Tes sertifikasi profesi tersebut, kata dia, dilakukan secara tertulis dan praktik sesuai dengan bidang pekerjaan yang biasa dilakukan masing-masing karyawan di hotel dan restoran tempat mereka bekerja.

Karyawan hotel dan restoran yang hingga kini belum mengantongi sertifikasi profesi, diimbau untuk memanfaatkan program yang disiapkan setiap tahun, kata Herlan.