Rapper AS A$AP Rocky tidak ajukan banding atas dakwaan penyerangan

id A$AP Rocky,ASAP Rocky,Rakim Mayers,Kasus ASAP Rocky,Stockholm,raper amerika

Rapper AS A$AP Rocky tidak ajukan banding atas dakwaan penyerangan

Ilustrasi rapper asal Amerika Serikat Machine Gun Kelly bernyanyi di konser tunggalnya “Hotel Diablo World Tour” di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Jumat (9/8). (ANTARA/Pamela Sakina)

Stockholm (ANTARA) - Rapper asal Amerika A$AP Rocky, yang mendapatkan hukuman percobaan atas keterlibatan dalam perkelahian di Stockholm, Swedia, tidak akan mengajukan banding atas dakwaan penyerangan yang dijatuhkan padanya.

Pernyataan tersebut dikatakan oleh pengacara rapper dengan nama asli Rakim Mayers itu, Rabu.

Baca juga: Brian rilis single "See Me" dan melepas nama Rich Chigga

A$AP Rocky dan dua orang dari rombongannya didakwa pada 14 Agustus lalu atas tuduhan penendangan dan pemukulan seorang pria berusia 19 tahun setelah beradu argumen. Mereka pun mengatakan dalam persidangan bahwa tindakan tersebut merupakan bela diri.

"Mengingat stres dan kerepotan yang disebabkan oleh proses ini, dia memutuskan untuk tidak menjalani proses sama sekali lagi," kata Slobodan Jovicic kepada kantor berita TT.

Jaksa penuntut mengatakan pihaknya tak akan mengajukan permohonan untuk mendorong hukuman yang lebih berat.

Baca juga: Penyanyi Rap XXXTentacion dan Jimmy Wopo tewas dalam penembakan terpisah

A$AP Rocky dan kedua pengikutnya diizinkan untuk kembali ke negara asal tanpa menjalankan hukuman di penjara Stockholm.

Keputusan tersebut disambut baik oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang telah meminta Perdana Menteri Swedia untuk turun tangan dalam kasus tersebut.
Sumber: Reuters

Baca juga: Rich Brian rilis album baru "The Sailor"