Jakarta (ANTARA) - Calon pimpinan KPK dari unsur Polri Antam Novambar mengaku belum pernah membaca Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Anti Korupsi atau lazim disebut UNCAC (United Nations Convention against Corruption).
"Kesan saya dari jawaban bapak, KPK hanya ad hoc, saudara Antam pernah tidak baca UNCAC?" tanya panelis uji publik capim KPK Luhut Pangaribuan di gedung Sekretariat Negara (Setneg) Jakarta, Selasa.
"Belum baca," jawab Antam.
"Kalimat sapu kotor tidak mungkin membersihkan lantai yang kotor, apakah merasa dialamatkan ke institusi saudara?" tanya Luhut.
"Tidak," jawab Antam.
"Pernah dengar?" tanya Luhut.
"Tidak pernah," jawab Antam.
"Agak sedih juga karena itu 'public known', tapi tidak merasa ditujukan ke saudara?" tanya Luhut.
"Tidak," jawab Antam yakim.
Saat ditanya soal modus baru korupsi oleh anggota pansel Meutia Ghani-Rochman, Antam juga menyebut dirinya pernah belajar tindak pidana pencucian uang di Belanda.
"Saya belajar 'money laundering' di Belanda, kita akan latih anggota untuk bisa menangani peningkatan kejahatan tapi kami masih menangani kejahatan konvensional, manipulasi tentang data, lalu mereka juga pakai sistem yang KPK susah untuk pantau, ketiga administrasi kejahatan baru agar transaksi tidak bisa dicari termasuk kasus Garuda," ungkap Antam.
"Transaksinya seperti apa?" tanya Meutia.
"Ya transkasinya di sana, di Singapura sampai sekarang kerugian negara ini pelaksanaannya sulit karena Singapura tidak kasih data untuk mengakali UU yang ada," tambah Antam.
Panelis dalam uji publik tersebut terdiri atas pansel yaitu Yenti Garnasih, Indriyanto Senoadji, Harkristuti Harkrisnowo, Marcus Priyo Gunarto, Diani Sadia Wati, Mualimin Abdi, Hendardi, Hamdi Moeloek dan Al Araf. Pansel juga mengundang dua panelis yaitu sosiolog hukum Meutia Ghani-Rochman dan pengacara Luhut Pangaribuan.
Panitia seleksi (pansel) capim KPK pada Jumat (23/8) mengumumkan 20 orang yang lolos lolos seleksi "profile assesment". Mereka terdiri atas akademisi/dosen (3 orang), advokat (1 orang), pegawai BUMN (1 orang), jaksa (3 orang), pensiunan jaksa (1 orang), hakim (1 orang), anggota Polri (4 orang), auditor (1 orang), komisioner/pegawai KPK (2 orang), PNS (2 orang) dan penasihat menteri (1 orang).
Berita Terkait
Korupsi bermodus investasi fiktif, KPK periksa mantan kepala divisi pasar modal PT Taspen
Jumat, 19 April 2024 14:23 Wib
Eks Kepala Rutan KPK minta maaf terbuka soal pungli di Rutan
Rabu, 17 April 2024 20:18 Wib
Korupsi pemotongan insentif pegawai, KPK cegah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ke luar negeri
Selasa, 16 April 2024 14:48 Wib
Hakim tolak gugatan praperadilan MAKI terhadap Polda Metro Jaya terkait Firli
Jumat, 5 April 2024 14:07 Wib
KPK sita Chevrolet Biscayne milik Andhi Pramono
Kamis, 4 April 2024 11:38 Wib
KPK: Tidak ada pelanggaran etik dalam laporan jaksa peras saksi
Selasa, 2 April 2024 16:35 Wib
Investasi fiktif, KPK panggil eks Dirut Taspen Iqbal Latanro
Selasa, 2 April 2024 13:55 Wib
KPK panggil tiga saksi terkait lahan Tol Trans Sumatra
Senin, 1 April 2024 13:17 Wib