Darmin: Pemerintah percepat reformasi agraria

id Darmin reforma agraria tora

Darmin: Pemerintah percepat reformasi agraria

ILustrasi. Rapat koordinasi percepatan reforma agraria Menteri Koordinasi bidang Perekonomian Darmin Nasution (kanan) dan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Siti Nurbaya (kiri) berbincang saat rapat koordinasi percepatan program reforma agraria penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan HPK tidak produktif sebagai sumber tanah objek reforma agraria dari kawasan hutan di Jakarta, Senin (5/8/2019). ANTARA/FAUZI LAMBOKA

Jakarta (ANTARA) - Menko Perekonomian Darmin Nasution menyatakan pemerintah siap melakukan redistribusi lahan yang lebih cepat dalam rangka reforma agraria.

"Sekarang kita sudah siap redistribusi lahannya. Bu Siti (Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya) bisa menjelaskan teknisnya," kata Darmin didampingi Siti Nurbaya usai pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan pertemuan dengan Presiden Jokowi Senin ini membahas reforma agraria termasuk tanah objek reforma agraria (TORA).

"Selama ini kalau membahas TORA masih terbatas pada sertifikasi sehingga banyak yang bilang, TORA kok sertifikasi," katanya.

Ia menyebutkan sertifikasi lahan merupakan langkah awal reforma agraria. "Ya itu tahap awalnya...Sekarang kita sudah siap redistribusi lahannya," kata Darmin.

Ia menjelaskan sumber redistribusi lahan ada dua yaitu lahan Percepatan Penyelesaian Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) dan hutan produksi.

Ia menjelaskan jika selama ini di kampung kampung penduduknya ada yang bikin masjid di pinggir kawasan hutan, ada perumahannya, segala macem, itu akan diselesaikan sehingga akan diubah batas batas hutannya oleh Menteri KLH.

Mengenai hutan produksi, Darmin menyebutkan jenis hutan itu bisa dikonversikan sehingga lebih produktif.

"Pemda, bupati, gubernur, mereka bisa mengusulkan, mereka harus bilang sejelas jelasnya untuk apa. Untuk masyarakat bisa dibikin sawah misalnya, atau kebun," katanya.

Sementara itu Siti Nurbaya menyebutkan data per Juli 2019, luas lahan PPTKH mencapai 1,2 juta hektare sementara hutan produksi 1,41 juta hektare.