Walhi Sumsel : Banyak hotspot di lokasi konsesi korporasi

id karhutla, cegah karhutla, walhi, jaga lahan, perusahaan perkebunban jaga lahan , antisipasi kebakaran hutan dan lahan

Walhi Sumsel : Banyak hotspot di lokasi konsesi korporasi

Pantauan dari udara kebakaran lahan gambut di kawasan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, Senin (5/8/2019). BPBD Sumsel mencatat per awal Agustus, Ogan Ilir menjadi kabupaten dengan wilayah kebakaran lahan terluas yaitu seluas 121,5 hektare dari enam wilayah rawan kebakaran lahan dan hutan di Sumsel. . (ANTARA FOTO/MUSHAFUL IMAM)

Palembang (ANTARA) - Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan meminta perusahaan menjaga lahannya dari kebakaran karena banyak titik panas (hotspot) muncul di pemegang lahan konsesi korporasi.

"Pada musim kemarau 2019 ini kami masih menemukan banyak titik panas (hotspot) di lokasi konsesi korporasi dalam wilayah provinsi setempat," kata Direktur Eksekutif Walhi Sumsel, M Hairul Sobri di Palembang, Selasa.

Berdasarkan hasil pemantauan aktivis lingkungan di lapangan dan melalui satelit pada musim kemarau ini, 'hotspot' di lahan izin usaha sejumlah perusahaan jumlahnya bisa mencapai ratusan titik.

"Dalam beberapa bulan terakhir, titik api tersebut terdeteksi terbanyak di lokasi konsesi/izin pertambangan mencapai 160 titik, izin perkebunan 64 titik, dan di lokasi izin kebun kayu (konsesi kehutanan, HPH HTI) terdapat 56 titik," ujarnya.

Baca juga: Walhi Sumsel pantau tiga kabupaten rawan Karhutla

Tiitik api itu menyebar hampir di seluruh lokasi konsesi korporasi namun terbanyak berada di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin mencapai 24, Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) 15, dan Kabupaten Muaraenim 10 lokasi.

Lokasi konsesi korporasi yang berpotensi terbakar itu beberapa di antaranya sudah ada yang terbakar dan menimbulkan masalah kabut asap.

Melihat fakta tersebut, pihaknya meminta aparat penegak hukum dan pihak berwenang melakukan pengawasan lebih ketat terhadap lokasi konsesi agar bisa dicegah kebakaran hutan dan lahan yang lebih besar.

Baca juga: Jakarta pada Senin, udara tidak sehat hingga pendataan hewan kurban

Selain melakukan pengawasan ketat, dia berharap aparat penegak hukum dan pihak yang berwenang menindak penjahat lingkungan dengan memberikan tindakan tegas kepada korporasi/perusahaan yang tidak bisa menjaga lahan yang dikuasainya dari kebakaran, kata Sobri.

Sementara sebelumnya Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli menegaskan untuk mengatasi masalah kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau sekarang ini akan mengutamakan dua cara yakni meningkatkan pencegahan dan penegakan hukum.

"Tindakan pencegahan dan penegakan hukum secara struktural dan formal menggerakkan semua pihak terkait dan masyarakat lebih diutamakan dalam mengatasi masalah tersebut," ujarnya.

Tindakan pencegahan dilakukan dengan mendorong masyarakat menjaga lingkungan sekitar agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Sedangkan penegakan hukum diperlukan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat, pemilik perusahaan perkebunan atau siapapun yang terbukti dengan sengaja mengakibatkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang menimbulkan bencana kabut asap, kata Kapolda.

Baca juga: Siberia birds will no longer migrate to Sembilang Park: Walhi
Baca juga: Walhi: burung Siberia tak bakal mampir lagi ke TN Sembilang jika KEK TAA dibangun