Mekkah (ANTARA) - Jamaah diminta untuk selalu menggunakan alas kaki saat keluar dari Masjidil Haram dan tidak memaksakan diri untuk pulang tanpa alas kaki, jika kehilangan sandal setelah beribadah.
Komandan Tim Gerak Cepat (TGC) Dr Erwinsyah di Kota Mekkah selalu menekankan pentingnya penggunaan alas kaki kepada jamaah agar risiko kaki melepuh tidak terjadi.
“Penting untuk mencegah terjadinya kaki melepuh, karena sering didapati jamaah yang memaksa pulang jalan tanpa alas kaki,” katanya di Mekkah, Sabtu.
Baca juga: Telapak kaki jamaah Indonesia banyak yang melepuh di Masjidil Haram
Oleh karena ia memberikan tips khusus kepada jamaah agar tidak kehilangan sandal atau alas kaki di Masjidil Haram, Mekkah, untuk mengantisipasi risiko kaki melepuh akibat berjalan tanpa alas kaki.
“Tips agar jamaah tidak kehilangan sandal yakni senantiasa membawa kantong kresek atau tas khusus untuk tempat alas kaki, kedua sandal dibuka saat di depan pintu masuk masjid dan dimasukkan dalam kantong, dibawa masuk ke dalam Masjidil Haram, jangan ditaruh di luar,” katanya.
Kemudian, simpan alas kaki di samping atau di depan tempat sujud saat beribadah di dalam masjid.
“Ketika ada jamaah kehilangan sandal, tim TGC sudah menyiapkan sandal pengganti dengan beberapa ukuran,” katanya.
Maka ia mempersilakan jamaah untuk segera menghubungi petugas yang selalu bersiaga di pintu-pintu menuju terminal bus saat jamaah kehilangan alas kaki.
Pria yang akrab disapa Dr Erick Blue itu menilai kehilangan alas kaki biasanya terjadi saat sandal diletakkan di luar pintu masjid dan jamaah terlupa untuk keluar melalui pintu yang sama.
“Kadang jamaah juga menitipkan ke teman serombongan alas kakinya dan saat pulang mereka terpisah,” katanya.
Baca juga: Dokter haji ingatkan bantu jamaah lansia juga bernilai ibadah
Baca juga: Pada batas kebanggaan mencium Hajar Aswad, namun penuh dengan kemudharatan
Baca juga: Beras bawaan jamaah calon haji disita petugas
Berita Terkait
Kejagung: Dugaan korupsi pendanaan di LPEI dideteksi sejak 2019
Senin, 18 Maret 2024 12:25 Wib
Kejati Sumsel sita surat dokumen penting korupsi pajak 2019-2021
Jumat, 2 Februari 2024 10:03 Wib
Kejati Sumsel tangkap buronan korupsi rehabilitasi jalan tahun 2019
Selasa, 14 November 2023 14:29 Wib
Kurs rupiah dinilai masih jauh lebih baik dibanding periode 2019-2020
Rabu, 8 November 2023 16:20 Wib
Putri Vietnam catat rekor tiga kali beruntun ke final Piala AFF
Kamis, 13 Juli 2023 22:53 Wib
Pemkot Palembang tinjau ulang Perwali Nomor 26 Tahun 2019
Senin, 8 Mei 2023 21:13 Wib
Kemenkominfo ungkap langkah tangani situs pemda disusupi judi online
Jumat, 20 Januari 2023 13:50 Wib
Piala Dunia 2022: Kemenangan Brazil makan korban, Neymar cedera
Jumat, 25 November 2022 9:47 Wib