Jakarta (ANTARA) - Barbie Kumalasari, istri dari tersangka kasus pencemaran nama baik "ikan asin" dalam sebuah vlog di YouTube, Galih Ginanjar, keluar setelah diperiksa 12 jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu malam.
"Udah selesai Alhamdulillah. Sekarang tinggal istirahat pulang. Ada beberapa pertanyaan tapinya aku nggak bisa jelasin pastinya terkait pelaporan itu. Itu aja sih," ujarnya saat keluar pada pukul 23.00 WIB, Rabu.
Menurut penuturan Barbie, dia dicecar dengan 30 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Hadir tanpa didampingi pengacara, lamanya waktu pemeriksaan, menurut Barbie, adalah kewenangan penyidik.
Berstatus sebagai saksi, Barbie mengaku tidak memiliki beban berhadapan dengan pertanyaan dari para penyidik. Dia bahkan mengaku rindu dengan suaminya yang sekarang mendekam di Ruang Tahanan Polda Metro Jaya.
"Kangen lah sudah lima hari, sama besok 6 hari. Tadinya pengin hari ini kan cuma karena emang lama ya sudah tidak apa-apa kan. Kita yang penting kooperarif diminta penyidik BAP tambahan ya kita menanggapinya dengan baik," ungkapnya.
Galih Ginanjar ditetapkan sebagai tersangka setelah Fairuz A Rafiq melaporkannya bersama pasangan Rey Utami dan Pablo Benua atas keberadaan vlog "Ikan Asin".
Dalam vlog yang diunggah di akun YouTube milik Rey Utami dan Pablo Benua itu, Galih mengumpamakan mantan istrinya Fairuz dengan istilah "ikan asin".
Berita Terkait
Ini penyebab katarak pada seseorang berusia di bawah 20 tahun
Selasa, 19 Maret 2024 11:08 Wib
Orang dengan penyakit maag harus hati-hati makan gorengan saat berbuka
Selasa, 19 Maret 2024 9:08 Wib
Minuman pemanis buatan berisiko mengganggu denyut jantung
Selasa, 19 Maret 2024 7:24 Wib
Pentingnya ban prima saat mudik dalam cuaca tidak menentu
Senin, 18 Maret 2024 11:45 Wib
Imam Istiqlal: Puasa punya makna spiritual jaga panca indera
Minggu, 17 Maret 2024 18:46 Wib
Orang tua diimbau awasi aktivitas anak cegah korban kejahatan jalanan
Sabtu, 16 Maret 2024 14:47 Wib