Kerugian akibat rokok capai seperlima APBN

id Rokok,Kerugian akibat rokok,Kementerian kesehatan,dampak rokok,penyakit akibat rokok

Kerugian akibat rokok capai seperlima APBN

Ilustrasi - Seorang pelajar bertopeng mengikuti unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta untuk mendesak pemerintah melarang iklan, promosi, dan sponsor rokok yang dikhawatirkan dapat merangsang anak untuk merokok. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/aa

Jakarta (ANTARA) - Hasil penghitungan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan mengungkapkan kerugian yang dialami pemerintah akibat penyakit yang disebabkan oleh rokok bisa mencapai sepertiga Produk Domestik Bruto (PDB) dan seperlima dari total APBN.

Kepala Balitbang Kesehatan Kemenkes Siswanto mengatakan di Jakarta, Kamis, kerugian ekonomi akibat ekonomi dan orang produktif yang menjadi tidak produktif karena sakit mencapai sepertiga PDB atau sekira Rp4.180,27 triliun.

"Hampir Rp4.200 triliun atau sepertiga dari GDP kita hilang akibat penyakit yang disebabkan oleh rokok. Yaitu karena kematian dini dan tahun produktif yang hilang karena sakit," kata Siswanto.

Sementara kerugian ekonomi akibat tembakau mencapai Rp375 triliun atau seperlima dari total APBN Indonesia.

Siswanto menjelaskan beberapa penyakit yang disebabkan oleh rokok antara lain penyakit jantung yang sepertiga penyebabnya dikontribusikan oleh rokok, penyakit stroke yang seperempat faktornya karena rokok, dan yang paling parah penyakit kanker paru yang 60 persennya disebabkan oleh rokok.

Dia juga menyebut ada beberapa penyakit lain yang berkaitan dengan rokok seperti nyeri tulang belakang karena memengaruhi aliran darah, dan termasuk penyakit menular TBC yang juga disebabkan oleh rokok.

Siswanto mengemukakan bahwa prevalensi perokok Indonesia stganan berada di angka 33,8 persen dari tahun ke tahun. Namun prevalensi perokok pemula atau remaja yang terus meningkat dari 7,2 persen pada 2013 menjadi 9,1 persen pada 2018.

Menteri Kesehatan Nila Moeloek dalam puncak peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia mengemukakan penyakit katastropik membebani lebih dari 20 persen seluruh pembiayaan BPJS Kesehatan.

Pembiayaan BPJS Kesehatan untuk penyakit jantung tahun 2018 sebesar Rp10,5 triliun, diikuti penyakit kanker Rp3,4 triliun, dan penyakit stroke Rp2,5 triliun.