Tjahjo Kumolo: Disiplin adalah kunci bangun etos kerja

id Mendagri tjahjo kumolo,asn,disiplin etos kerja,Tjahjo Kumolo,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, palemb

Tjahjo Kumolo: Disiplin adalah kunci bangun etos kerja

Mendagri Tjahjo Kumolo di Jakarta. (Dok.Puspen Kemendagri)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menekankan kedisiplinan merupakan kunci dalam membangun etos kerja.

Hal itu dikatakannya saat menghadiri apel halal bihalal di kantor BPSDM Kementerian Dalam Negeri, Jl. Taman Makam Pahlawan No. 8 Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa.

"Saya, Pak Sekjen dan Pak Sekretaris BNPP sepakat bahwa disiplin adalah kata kunci utama dalam membangun etos kerja, semangat kerja dan motivasi untuk membangun kebersamaan," kata Tjahjo.

Dia mengatakan sebagai Kementerian yang memberikan pembinaan langsung pada Pemerintah Daerah, Kemendagri dituntut untuk memberikan contoh dalam hal kedisiplinan dalam bekerja.

Oleh karenanya, Tjahjo mengatakan pihaknya memberikan sanksi yang tegas pada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kementerian yang dengan sengaja memperpanjang masa libur lebarannya dan tak hadir pada hari pertama kerja pasca libur lebaran.

Hal tersebut dilakukan sebagai langkah mendisiplinkan para ASN di Kemendagri dan BNPP.

Tjahjo juga mengatakan selain meningkatkan kedisiplinan, momen pasca lebaran juga diharapkan mampu memangkas rutinitas, mengembangkan inovasi dan berani mengambil keputusan untuk memperpendek jalur birokrasi.

Tjahjo juga meminta jajarannya untuk mempersiapkan program tahun anggaran 2020 agar semakin efektif.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menekankan aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Dalam Negeri yang bolos pada hari pertama akan dikenakan sanksi pemotongan tunjangan kinerja serta skorsing selama tiga hari.

"ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang bisa dipertanggungjawabkan, diberikan sanksi peringatan tertulis dari Sekjen, pemotongan tunjangan kinerja dan skorsing tiga hari," ujar Tjahjo dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) itu menyatakan hal tersebut juga berlaku pada ASN BNPP.

Tjahjo mengatakan sanksi tersebut diberikan semata-mata untuk meningkatkan disiplin kerja ASN, khususnya di lingkungan Kemendagri dan BNPP, agar senantiasa mematuhi aturan yang ada.