Logo Header Antaranews Sumsel

Tiga orang bersalah atas serangan masjid Syiah di Australia

Kamis, 9 Mei 2019 21:26 WIB
Image Print
Ilustrasi foto salah satu masjid di Melbourne, Australia.

Melbourne (ANTARA) - Juri Australia pada Kamis menyatakan tiga pria bersalah atas tindakan teroris, setelah membakar sebuah masjid di Negara Bagian Victoria pada Desember 2016.

Ahmed Mohamed, Abdullah Chaarani dan Hatim Moukhaiber membakar masjid pemeluk Syiah di pinggiran Melbourne.

Dua di antaranya merencanakan serangan di pusat Kota Melbourne hanya beberapa pekan kemudian dan dihukum lantaran bersekongkol dalam merencanakan serangan teroris tahun lalu. Mereka membeli parang dan bahan peledak serta berupaya mendapatkan lisensi senjata sebelum ditangkap, kata laporan media.

Ketiganya belum divonis.

Australia, sekutu setia Amerika Serikat, yang mengirim pasukan ke Afghanistan dan Irak, bersikap waspada terhadap sejumlah serangan dari para gerilyawan yang pulang dari pertempuran di Timur Tengah atau pendukung mereka.

Sumber: Reuters




Pewarta:
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026