Bandung (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan akan menyiapkan anggaran untuk santunan kepada petugas KPPS yang mengalami musibah bahkan hingga meninggal dunia saat menjalankan tugas.
Dia mengatakan pihaknya akan terus memantau berdasarkan laporan dari KPU untuk mendata berapa anggaran yang perlu dikeluarkan.
"Berapa yang mengalami kecelakaan atau meninggal. Nanti kita akan hitung untuk memenuhi kompensasi tersebut," kata Sri Mulyani di Graha Sanusi Hardjadinata Universitas Padjajaran, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Kamis.
Untuk besaran nominalnya ia akan memenuhi sesuai dengan yang diusulkan oleh pihak KPU sebagai penyelenggara. Ia menganggap bahwa setiap pekerjaan ada elemen asuransinya.
"Sebetulnya kalau sudah terasuransi kesehatan atau jiwa itu seharusnya bisa tertutupi. Itu sangat penting," kata dia.
Ia merasa seharusnya KPPS dilindungi oleh asuransi kesehatan dan jiwa. Apalagi pelaksanaan pemilu tahun ini tergolong yang paling rumit dan melelahkan.
“Asuransi itu sangat penting, tentu saya juga berharap akan terus mengkampanyekan pentingnya asuransi,” ujarnya.
Sampai saat ini tercatat 225 anggota KPPS di Indonesia meninggal dunia. Selain itu ada lagi petugas lain seperti panitia pengawas dan juga aparat kepolisian yang gugur saat pelaksanaan pemilu.
Berita Terkait
OJK temukan 1.151 aktivitas keuangan ilegal di wilayah Sumbagsel
Senin, 15 April 2024 19:05 Wib
Tips melakukan transaksi keuangan di platform digital dengan aman
Selasa, 2 April 2024 20:06 Wib
Ini kiat dari OJK hindari modus pinjol dan investasi ilegal
Selasa, 2 April 2024 15:24 Wib
Kiat menggunakan THR secara bijak berdasarkan skala prioritas
Kamis, 28 Maret 2024 14:42 Wib
OJK sebut kerugian akibat investasi bodong capai Rp139,6 triliun sejak 2017
Selasa, 26 Maret 2024 10:28 Wib
Aceh harapkan BSI beri pelayanan terbaik pada PON
Selasa, 19 Maret 2024 21:12 Wib
BRI Palembang luncurkan program pasar ramadhan untuk mendorong inklusi keuangan
Senin, 18 Maret 2024 22:30 Wib
Satgas hentikan dua entitas lakukan kegiatan keuangan ilegal
Senin, 18 Maret 2024 12:23 Wib