Manado (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) akan meningkatkan pembayaran klaim Jaminan Kematian (JKM) di tahun 2019 yang mengalami kenaikan sebesar 50 persen.
"Perubahan PP 44 tahun 2013, terkait jaminan Kematian di tahun 2019 ini," kata Direktur perencanaan strategi dan Teknologi Informasi BPJSTK Sumarjono, saat kunjungan kerja di Manado, Kamis.
Dia mengatakan perubahan PP ini, terkait peningkatan manfaatnya, karena dilihat masih bisa untyk dinakkan yakni dari sebelumnya hanya Rp24 juta menjadi Rp36 juta yakni meningkat sekitar 50 persen.
BPJSTK menaikkan manfaat, katanya, namun tidak menaikkan iurannya.
"Tenaga kerja tidak perlu khawatir, karena iuran per bulan tetap sama," katanya.
Dia menjelaskan Jaminan Kematian memberikan manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.
Santunan berkala 24 x Rp200 ribu = Rp4,8 juta yang dibayar sekaligus. Biaya Pemakaman sebesar Rp3 juta.
Bantuan beasiswa 1 orang anak diberikan kepada setiap peserta yang telah memasuki masa iur paling singkat 5 tahun yang diberikan sebanyak Rp12 juta.
Keseluruhan manfaat jaminan kematian yang diterima sebesar Rp36 juta.
Dia mengimbau kepada pengusaha, tenaga kerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah agar ikut program BPJSTK, karena banyak manfaatnya.
"Jika ikut BPJSTK, maka banyak kekhawatiran yang selama ini membebani pikiran, akan hilang," jelasnya.
Berita Terkait
Pj Wali Kota Prabumulih terima kunjungan BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 27 Maret 2024 20:26 Wib
Pemkab Muba raih penghargaan Paritrana Award 2023
Rabu, 27 Maret 2024 0:39 Wib
Pj Bupati Muba antarkan santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk ahli waris Sekdes Sungai Batang
Kamis, 14 Maret 2024 12:41 Wib
Bupati dan BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim kunjungi korban girder roboh
Jumat, 8 Maret 2024 19:09 Wib
BPJS Naker respon cepat kejadian kecelakaan kerja di fly over Bataian
Kamis, 7 Maret 2024 22:34 Wib
Yovie suarakan setiap musisi berhak dapat jaminan sosial
Selasa, 5 Maret 2024 11:51 Wib
BPJAMSOSTEK bayar santunan atas 11 kasus kematian di OKU Timur
Rabu, 21 Februari 2024 16:51 Wib
Empat petugas pemilu di Pekanbaru alami kecelakaan
Minggu, 18 Februari 2024 23:46 Wib