Pangkalan Balai (ANTARA) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhajir Effendy mengatakan dana bantuan operasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dapat digunakan untuk membayar honor guru.
"Dalam dua tahun ini sudah ada dana operasional PAUD. Dana ini bisa digunakan untuk honor guru," kata Muhajir dalam pengarahannya pada acara Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan di Pangkalan Balai, Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis.
Ia mengatakan dana operasional PAUD ini dialokasikan negara karena mendapati kenyataan bahwa lembaga pendidikan ini masih minim sarana prasarana dan SDM.
Padahal, PAUD merupakan jenjang pendidikan yang penting bagi anak-anak sebelum ke sekolah formal.
Oleh karena itu, pemerintah telah membuat program khusus untuk peningkatan kualitas PAUD di Tanah Air, salah satunya memberikan kesempatan untuk studi banding ke luar negeri selama 3-4 menjadi khusus bagi guru berprestasi.
Sementara itu Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia Kabupaten Banyuasin, Ida, mengatakan kondisi lembaga PAUD sebenarnya sangat memprihatinkan.
"Guru umumnya mendapatkan honor berdasarkan pemberian murid yang diberikan secara sukarela. Rata-rata di tempat saya mendapatkan gaji Rp100.000 per bulan," kata dia.
Dengan adanya dana bantuan operasional PAUD ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru, kata dia.
Berita Terkait
Gerakan Sekolah Sehat digalakan di OKU Timur
Jumat, 8 Maret 2024 20:00 Wib
OKU Timur gelar Gebyar Literasi Pendidikan Anak Usia Dini
Kamis, 1 Februari 2024 19:57 Wib
Pemkab OKU Timur tingkatkan minat baca anak lewat Gebyar PAUD
Minggu, 5 November 2023 14:38 Wib
Guru TK OKU Timur implementasikan Kurikulum Merdeka Belajar
Jumat, 13 Oktober 2023 10:19 Wib
Permainan anak tradisional dukung transisi PAUD-SD lebih menyenangkan
Jumat, 15 September 2023 10:45 Wib
FK Unsri beri pelatihan skrining tumbuh kembang kepada 1.000 guru PAUD
Kamis, 14 September 2023 17:02 Wib
Disdik OKU gandeng SEAMEO CECCEP tingkatkan kualitas PAUD
Sabtu, 11 Februari 2023 19:46 Wib
PTBA bangun gedung PAUD hingga posyandu untuk warga Perumahan Bara Lestari
Senin, 6 Februari 2023 16:54 Wib