Menperin minta Asahimas terapkan making Indonesia 4.0

id Airlangga Hartarto,Menteri Perindustrian,PT Asahimas Flat Glass Tbk,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini

Menperin minta Asahimas terapkan making Indonesia 4.0

Airlangga Hartarto. (ANTARA /Puspa Perwitasari)

Cikampek, Jawa Barat (ANTARA News Sumsel) - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto meminta PT Asahimas Flat Glass Tbk menerapkan program Making Indonesia 4.0 sebagai revolusi industri terkini dalam proses produksinya.

"Mengingat besarnya dampak terhadap industri, kami mengharapkan PT Asahimas Flat Glass Tbk untuk juga dapat mengimplementasikan program Making Indonesia 4.0 ini," kata Airlangga di Cikampek, Jawa Barat, Senin.

PT Asahimas baru saja meresmikan pabrik kaca lembaran untuk menambah kapasitas produksi dengan nilai investasi Rp5 triliun yang padat teknologi.

Menperin memaparkan, penerapan industri 4.0 merupakan upaya untuk melakukan otomatisasi dan digitalisasi pada proses produksi, dengan ditandai meningkatnya konektivitas, interaksi, serta batas antara manusia, mesin, dan sumber daya lainnya yang semakin konvergen melalui teknologi informasi dan komunikasi.

Implementasi industri 4.0 akan mendorong peningkatan investasi oleh perusahaan, terutama yang terkait dengan penggunaan teknologi pendukung seperti "internet of things" (IoT).

"Namun demikian, investasi dan langkah ini diyakini mampu memacu produktivitas dan kualitas di sektor manufaktur," tukasnya.

Airlangga menegaskan, pemerintah berkomitmen merevitalisasi industri manufaktur melalui pelaksanaan peta jalan Making Indonesia 4.0.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Komisaris PT Asahimas Flat Glass Tbk Mucki Tan menyampaikan kesiapannya untuk mengimplementasikan sistem Making Indonesia 4.0 dalam operasional produksinya.

"Kami siap untuk menuju industri 4.0 yang memang telah dicanangkan pemerintah," ungkapnya.

Dalam program Making Indonesia 4.0, pemerintah telah menetapkan lima industri prioritas yang akan menjadi fokus implementasi, yaitu makanan dan minuman, tekstil dan pakaian, otomotif, kimia, dan elektronika.

Kelima sektor tersebut dinilai memiliki dampak ekonomi dan kriteria kelayakan implementasi yang mencakup ukuran PDB, perdagangan, potensi dampak terhadap industri lain, besaran investasi dan kecepatan penetrasi pasar.