BPK minta Parpol segera laporan dana bantuan

id parpol,bpk,dana bantuna parpol,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini,Badan Pemeriksa Keuangan

BPK minta Parpol segera laporan dana bantuan

Partai Politik Peserta Pemilu 2019. (kpu-banjarbarukota.go)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Selatan meminta partai politik yang mendapatkan bantuan dana dari APBD Provinsi Sumsel Tahun 2018 segera menyampaikan laporan keuangan.

Laporan keuangan ke BPK dapat dilakukan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat, kata Kepala Perwakilan BPK Sumatera Selatan Maman Abdulrahman saat silaturahim dengan Wakil Gubernur Mawardi Yahya di Palembang, Selasa.

Hal ini terkait dengan tugas pihaknya melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2018

Pemeriksaan laporan keuangan bukan saja pada jajaran Pemerintah Provinsi Sumsel, tetapi juga termasuk parpol.

Sehubungan dengan itu pihaknya meminta parpol yang belum menyampaikan laporan keuangan secepatnya untuk menyampaikannya.

"Jadi, semua parpol kita minta segera melaporkan keuangannya ke BPK melalui Kesbangpol, katanya.

Apalagi salah satu tugas wajib BPK melakukan pemeriksaan laporan keuangan daerah serta bantuan keuangan partai politik yang berasal dari APBD provinsi.

Memang, ujar dia, dalam pemeriksaan laporan keuangan daerah untuk tahap pertama dilaksanakan selama 30 hari, sehingga parpol bisa aada waktu segera menyampaikan.

Wakil Gubernur mengatakan, pihaknya siap memfasilitasi tim dari BPK dengan memberikan ruang kerja agar lembaga tersebut menjadi leluasa dalam pemeriksaan.

Sementara khusus untuk keuangan bantuan bagi parpol, pihaknya akan memanggil pengurus partai yang belum memberikan laporan pertanggungjawabannya.

Namun bagi parpol yang sudah, pihaknya segera menyampaikan laporan keuangan tersebut kepada BPK, katanya.